Jangan Kaget Pak, Jika Memang Pupuk Kaltim NTB Pro Petani, Tindak Tegas Distributor Nakal

Semua Halaman

.

Jangan Kaget Pak, Jika Memang Pupuk Kaltim NTB Pro Petani, Tindak Tegas Distributor Nakal

REDAKSI
Rabu, 15 Januari 2020



| MATARAM – NTB | Salah satu anggota Kelompok Tani So Mbadu Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat Suryadin, meminta Pupuk Kaltim Wilayah Nusa Tenggara Barat untuk menyikapi serius persoalan kebutuhan pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Bima khususnya.

Dia melihat, disamping sulitnya mendapatkan pupuk subsidi, petani juga dibebankan dengan tingginya harga jual Pupuk Subsidi (di atas HET).

“Saya menduga permasalahan ini tak jauh dari ulah oknum distributor yang menekan pengecer di tingkat desa, termasuk menjual pupuk subsidi secara paketan,” tandasnya.

Dengan situasi seperti ini, kata dia, Pupuk Kaltim Wilayah NTB jangan hanya mengeluarkan sebuah pernyataan ketidaktahuan atas yang terjadi di lapangan saat ini. Apalagi merasa kaget terkait tingginya harga jual pupuk subsidi termasuk harga jual Paketan.(sumber: katada.id)
“Kami bosan mendengar kekagetan bapak, kami sebagai petani hanya butuh pupuk dengan harga subsidi pemerintah,” tandasnya.

“Jika Pupuk Kaltim Wilayah NTB mau memperhatikan jeritan para petani, segera evaluasi dan ambil tindakan terhadap distributor yang nakal. Jangan mendengar laporan mulus-mulus dari pemodal. Dan perlu kami sampaikan, bahwa pengecer di tingkat desa saya menduga ditekan agar menjual pupuk subsidi secara Paketan,” lanjutnya dan berharap kepada Pimpinan Pupuk Kaltim Wilayah NTB turun langsung ke lapangan.

Sementara, belum lama ini Pimpinan Pupuk Kaltim Wilayah NTB Slamet Mulyono memberikan warning akan memberhentikan (distributor/pengecer,red) jika ada yang jual pupuk subsidi di atas HET apalagi dijual dengan harga Paketan. Namun ironis, warning tersebut terkesan tak mempengaruhi persoalan yang kian menjadi di lapangan (pengecer).

Ini terbukti yang terjadi pada tanggal 13 Januari 2020—bahwa pengecer atas nama UD Firdaus dibawa Distributor CV Rahmawati—menjual pupuk subsidi secara Paketan seharga Rp400 ribu dengan rincian 2 zak Urea plus 1 zak NPK Pelangi.

Penulis: Adi Pradana