|
DOMPU-NTB |—Teka-teki
berhembusnya sosok Penjabat Sementara Bupati Dompu akhirnya terkuak sudah.
Seiring waktu masa cuti khusus Bupati Dompu H.Kader Jaelani dan Wakil Bupati
H.Syahrul Parsan ST.MT, saat ini, akhirnya estefet kepemimpinan Kepala Daerah
Kabupaten Dompu untuk sementara akan di lanjutkan oleh Kapala Dinas Perdagangan
Propinsi NTB, Baiq Nely Yuniarti AP, MSi, mengingat kedua petahanan tersebut
sedang mengikuti kontestasi Pemilukada Kabupaten Dompu tahun 2024. Hal ini
sudah selaras dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka mengisi kekosongan roda
Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Pemerintah Pusat Dirjen Otda Kementerian
Dalam Negeri melalui PJ Gubernur NTB Siang hari ini Selasa (24/9/24) sekitar
pukul 02.00 Wita bakal melantik lima Penjabat Sementara Bupati/wali Kota antara
lain, PJ Bupati Lombok Tengah, PJ Bupati Sumbawa Barat, PJ Bupati Sumbawa, PJ
Bupati Dompu dan PJ Wali Kota Mataram. Berdasarkan lampiran Surat Mendagri
nomor.005/457/Pem dan OTDA/2024, tertanggal 19 September 2024.
Berdasarkan surat Lampiran tersebut di
atas bahwa Penjabat Sementara Bupat Dompu adalah Baiq Nely Yuniarti AP, MSi
Kepala Dinas Perdagangan Propinsi NTB.
Kemudian berdasarkan informasi yang di
endus awak media hari ini bahwa setelah di Lantik oleh PJ Gubernur NTB siang
ini maka Penjabat Sementara Bupati Dompu Baiq Nely Yuniarti AP, MSi bakal
mengisi Kursi Panas orang nomor satu di tataran Pemerintahan Daerah Kabupaten
Dompu dan dalam waktu dekat ini PJ Bupati akan menetap di Pandopo Bupati jalan
beringin nomor 1 Dompu sampai dengan Pelantikan Bupati Dompu terpilih akan
datang.
Terkait proses pengangkatan dan atau
penunjukan Penjabat Sementara Bupati Dompu secara administratif sudah sesuai
dengan prosudur dan ketentuan yang berlaku, semoga roda pemerintahan Kabupaten
Dompu dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, pungkasnya.(bop)