|
BIMA-NTB | Aksi
demo meminta ketegasan aparat penegak hukum Polres Kabupaten Bima dalam
penanganan kasus dugaan penyelewengan Pupuk Subsidi yang dilakukan Distributor CV
Lawa Mori di Kecamatan Madapangga, Bima – NTB, kian memanas. Ini kali, masyarakat
petani yang tergabung dalam Persatuan
Masyarakat Bolo (PMB), menutup akses jalur transportasi lintas daerah di cabang
Bolo, Rabu (8/2/2023).
Aksi
yang dilakukan PMB merupakan salah satu bentuk protes atas belum adanya respon
dari Pemerintah Kabupaten Bima (Bupati,red) untuk menjawab tuntutan mereka agar
mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin operasional CV Lawa Mori sebagai
distributor Pupuk Subsidi di wilayah Madapangga kepada PT Pupuk Kaltim di Mataram.
“Sampai
hari, belum ada niat baik Pemerintah Kabupaten Bima (Bupati,red) dalam merespon
apa yang menjadi tuntutan kami,” kata Yasin dalam orasinya.
Disisi
hukum, lanjut Yasin, meminta kepada penyidik Polres Kabupaten Bima agar kasus dugaan
penyelewengan pupuk subsidi Desember tahun 2022 kemarin—dengan melibatkan CV
Lawa Mori—menjadi atensi bagi Kapolres yang baru sebagai bentuk penegakan
supremasi hukum di wilayah hukum Polres Kabupaten Bima.
“Atas
persoalan ini, Bupati Bima segera merespon baik tuntutan kami. Dan keluarkan
surat rekomendasi agar CV Lawa Mori dicabut izin operasionalnya sebagai
distributor pupuk subsidi di wilayah Madapangga. Jika Bupati berat mengambil
keputusan tersebut, berarti kami menduga kuat ada ‘persekongkolan’ yang terjadi
dalam penanganan pupuk subsidi tersebut,” tandas Yasin.
Pantauan
langsung di lapangan, satuan aparat Dalmas Polres Bima dibantu satuan Detasemen
Brimob, Satuan Polsek Madapangga dan Polsek Bolo diturunkan ke lokasi untuk
melakukan pengamanan wilayah Madapangga. Upaya mediasi dan negosiasi dilakukan
sehingga massa aksi membuka akses jalan lintas antar daerah tersebut.
Sebelumnya, kemacetan panjang terjadi beberapa jam akibat akses jalan utama
ditutup.
Liputan : Adi