|
BIMA-NTB | Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menggelar kegiatan Konsultasi
Publik Raperda Inisiatif tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani Sabtu, 3
Desember 2022 di Aula Akbar Hotel Mutmainah Bima. Kegiatan tersebut dibuka
secara resmi oleh Pimpinan DPRD Hj. Nurhayati,SE.M.Si, dihadiri Pimpinan dan
Anggota Komisi II selaku Pemrakarsa Raperda Inisiatif, para Nara sumber dari
Akademisi Unram, serta 50 (lima pulih) orang Peserta.
Peserta Konsultasi Publik terdiri dari
para Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi, kepala perangkat daerah terkait,
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Bima, dan para stakeholder pertanian lainnya
seperti perwakilan Camat, Kepala Unit Pelaksana Pertanian Kecamatan, Kepala
Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan, perwakilan Gapoktan, Forum Kades, dan
perwakilan petani.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Hj.
Nurhayati,SE.M.Si, dalam sambutannya menjelaskan essensi kegiatan konsultasi
publik adalah dalam rangka mendapatkan saran, masukan dan koreksi dari
masyarakat khususnya para peserta untuk penyempurnaan materi Raperda.
“Acara Ini adalah bagian dari upaya
pelibatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan produk hukum daerah sesuai
amanat peraturan perundang-undangan. Apalagi kita ingin hadirkan produk hukum
yang berkualitas, maka pelibatan para stakeholder yang terkait dengan materi
Raperda menjadi sebuah keharusan”, jelas duta PPP ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II H.
Abbdurrahman,S.Sos dalam pengantarnya saat kegiatan tersebut mengungkapkan
bahwa Komisi II selaku pemrakarsa Raperda Inisiatif tentang Pelindungan dan
Pemberdayaan Petani telah melewati tahapan yang panjang untuk sampai pada
kegiatan Konsultasi Publik ini. Sebelumnya tanggal 13 Oktober 2022 menggelar
kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan para stakeholder
pertanian untuk menjaring aspirasi berbagai permasalahan yang dihadapi petani.
Hasil dari FGD tersebutlah sebagai bahan utama dalam penyusunan Naskah AKademik
dan Draft Raperda yang dikonsultasi publik-kan hari ini.
“Jadi ini bagian dari rangkaian tahapan
kerja kita untuk benar-benar menghasilkan Perda yang berkualitas, apalagi ini
Perda yang berkaitan langsung dengan hajat hidup para petani kita yang selama
ini selalu menghadapi berbagai permasalahan”,tuturnya.
Nara sumber yang hadir pada kegiatan
tersebut yaitu H. Sofwan,SH.MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram selaku
Ketua Lembaga Konsultasi Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum Mataram dan
Ir. Muktasam,M.Agr,Sc,Ph.D Dosen Fakultas Pertanian Universitasn Mataram. Nara
sumber tersebut adalah pihak yang bermitra membantu Komisi II dalam penyusunan
Naskah Akademik dan Draft Raperda Inisiatif DPRD tentang Pelindungan dan
Pemberdayaan Petani.
Laporan:
Syarif