Pemdes Rasabou Terapkan Sistem “Cedok Gadis Desa” Percepat Adminduk

Semua Halaman

.

Pemdes Rasabou Terapkan Sistem “Cedok Gadis Desa” Percepat Adminduk

REDAKSI
Minggu, 04 September 2022

 



| BIMA-MN | Mengacu pada Pemerintah Kabupaten Bima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima menerapakan inovasi pelayanan CETAK DOKUMEN KEPENDUDUKAN GRATIS DI DESA (CEDOK GADIS DESA). Hal ini merupakan Gebrakan baru dalam pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap penduduk secara cepat, tepat dan mudah.

 

Pemerintah Desa Rasabou Kecamatan Bolo berupaya untuk memberikan pelayanan secara mudah dan tidak berbayar/gratis dengan tujuan untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat.

 

Kegiatan tersebut dibawah binaan KOMPAK dan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima dengan Tehnik Lapanganya Sekdes Desa Rasabou.

 

Kepala Desa Rasabou Suaidin SH mengatakan, semua proses mulai dari Pendaftaran Dokumen Adminduk seperti KK, Akta Kelahiran dan Akta kematian akan dilayani oleh Petugas Adminduk Dusun sebanyak 5 Dusun, dalam hal ini dilakukan dengan Door to Door. Setelah dilakukan pengumpulan dokumen di tiap dusun akan diperiksa kembali oleh Kortim yang diberi Insentif khusus oleh pemerintah desa, dan data tersebut akan di input dan dikirim langsung oleh Operator SID.

 

Begitu pula dengan dokumen fisiknya akan dibawa langsung oleh Kabid Umum dan Aset yang berada di Kantor Desa. Kegiatan ini adalah Inovasi Desa yang peduli dengan Identitas Hukum Warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

 

Sekertaris Desa Rasabou Ansari menyebutkan, sampai hari ini Jum’at (2/9/2022), sudah ada data yakni untuk Data Kepemilikan KTP-EL yaitu Wajib KTP-EL dengan Jumlah 362 dokumen, Pemilik KTP-EL dengan jumlah 3325, Belum rekam KTP-EL dengan jumlah 297 dengan presentase 91,8%, Data Kepemilikan KIA yaitu Wajib KIA dengan jumlah 1.400, Pemilik KIA dengan Jumlah 633, Belum Memiliki KIA dengan jumlah 677 dengan jumlah presentase 45,21% dan Data Pembuatan Akta Kematian yaitu 75 orang.

 

Dikatakan pula, kegiatan ini akan berlangsung tiap tahun dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan kepemilikan indentitas hukum bagi warga Desa Rasabou.

 

Sementara itu, Ketua BPD Rasabou Syarifudin mendukung program pemerintah Desa Rasabou yaitu pelayanan Administrasi Kependudukan yang memudahkan masyarakat dan itu merupakan Inovasi Desa.(ansa)