Komisi I DPRD Kabupaten Bima Lakukan Konsultasi Hukum di Kanwil Kemenkumham NTB

Semua Halaman

.

Komisi I DPRD Kabupaten Bima Lakukan Konsultasi Hukum di Kanwil Kemenkumham NTB

REDAKSI
Rabu, 10 Agustus 2022

 



MEDIANUSANTAR.ID—Kanwil Kemenkumham NTB menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Bima pada Selasa (05/04) dalam rangka konsultasi hukum terkait pencalonan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif dalam pemilihan Kepala Desa di Desa Lewe, Kabupaten Bima.

 

Komisi I yang diwakili Ahmad selaku Wakil Ketua dan Muhtar, selaku Sekretaris Komisi ini langsung diterima oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Puri Adriatik dan para penyuluh hukum.

 

Adapun dari konsultasi hukum ini menghasilkan rekomendasi bahwa keikutsertaan anggota TNI aktif dalam Pemilihan Calon Kepala Desa di Desa Lewe Kecamatan Parado bertentangan dengan Pasal 39 point ke 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yaitu Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.

 

Hasil konsultasi hukum tersebut, maka pihak DPRD Kabupaten Bima akan menggunakan pendapat Kemenkumham NTB sebagai salah satu rujukan dalam penerbitan rekomendasi kepada panitia pemilihan Calon Kepala Desa di Desa Lewe, Kabupaten Bima.(hms)