|
BIMA – NTB | Tragis, seorang ibu rumah tangga inisial Nr
(25) di Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tega
membunuh anak kandungnnya sendiri. Kejadian yang menghebohkan warga di RT10
itu, diketahui sekira pukul 15.10 Wita, Selasa (29/6/2022).
Korban diketahui adalah bayi yang baru
berusia sekira 4 bulan. Bayi yang tak berdosa itu meninggal akibat disiksa dan
digigit dengan bekas luka pada bagian pipi.
Menurut warga setempat, perbuatan sadis
yang dilakukan wanita kelahiran luar desa Rasabou itu—diduga persoalan rumah
tangga. Karena beberapa hari sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) dari
orang tua korban kerap bertengkar.
Polisi langsung merapat ke tempat
kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan kejadian. Pelaku inisial Nr pun
diamankan polisi. Sementara korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Bolo dengan
menumpangin sepeda motor polisi. Menurut medis, korban meninggal dengan
mengalami luka memar pada hidung, memar kedua pipi dan luka memar di bagian
tangan kiri. Untuk visum lebih lanjut, korban dirujuk ke RSU di Kota Bima.
Sementara pelaku inisial Nr—hingga saat
ini masih dalam pemeriksaan polisi di Mapolres Kabupaten Bima, di Panda.
Pantauan terakhir awak media ini, korban
dikebumikan di TPU Desa Rasabou, Rabu (29/6/2022) tadi.
Laporan: Adi