Sejarah Singkat dan Penetapan Hari Jadi Kabupaten Dompu

Semua Halaman

.

Sejarah Singkat dan Penetapan Hari Jadi Kabupaten Dompu

REDAKSI
Rabu, 13 April 2022

 



| DOMPU-NTB | Perjuangan terbentuknya Kabupaten Dompu berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama, mulai dari sistem pemerintahan kerajaan/kesultanan, swapraja, hingga daerah swatantra tingkat II dan kemudian menjadi Kabupaten Daerah tingkat II Dompu.

 

Kabupaten Dompu sebelumnya, merupakan daerah Swapraja tingkat II dari bagian Provinsi Sunda kecil. Setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia dan mengalami beberapa kali proses perubahan sistem ketatanegaraan pasca diproklamasikannya Kemerdekaan Republik Indonesia, barulah terbentuk daerah Swatantra tingkat II Dompu. Kemudian secara resmi mendapat status sebagai Daerah Swapraja sejak tanggal 12 September 1947.

 

Kemudian tahun 1958, diangkat Sultan Dompu terakhir yaitu Sultan Muhammad Tajul Arifin Siradjuddin, sebagai kepala daerah swapraja dompu. daerah swapraja dompu berubah status, menjadi Daerah Swatantra tingkat II Dompu, dengan Bupati Kepala Daerah Sultan Dompu Muhammad Tajul Arifin Siradjuddin sejak tahun  1958–1960.

 

Selanjutnya, tahun 1960 hingga 1966, Dompu berubah status menjadi Daerah Tingkat II Dompu dengan Bupati H Abdurrahman Mahmud, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun yakni tahun 1967, jabatan Bupati Kepala Daerah tingkat II Dompu, dijabat oleh pejabat sementara Gusti Ngurah.

 

Tahun 1967 hingga 1979 selama dua periode kepemimpinan, Kabupaten Dompu dipimpin oleh seorang perwira menengah TNI AD oleh Letkol TNI H Suwarno Atmojo. Selanjutnya tahun 1979 hingga 1984, Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu, kembali dipimpin oleh perwira menengah TNI AD Letkol TNI H Heru Sugiyo.

 

Kemudian tahun1984-1989, sejarah kepemimpinan Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu, kembali dipimpin oleh seorang putra terbaik daerah yaitu Drs H Moh Yakub MT. Selanjutnya tahun 1989 hingga 1994, Drs H Umar Yusuf, dipilih dan diangkat untuk memimpin Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu, yang kemudian kepemimpinan daerah dilanjutkan Drs H Hidayat Ali. pada tahun 1994 sampai tahun 1999.

 

Seiring dengan era reformasi, Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu berubah status menjadi Daerah Otonom hingga sekarang. Sejak berakhirnya kepemimpinan Drs H Hidayat Ali, jabatan Bupati Dompu saat itu lowong dan diisi oleh pejabat sementara, yakni Drs H Lalu Djafar Suryadi antara tahun1999-2000.

 

Pejabat sementara Bupati, mengemban tugas penting. Salah satunya menghantarkan masyarakat Dompu untuk kembali memilih bupati definitif melalui pemilihan oleh wakil-wakil rakyat, yang duduk di lembaga legislatif DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu saat itu.

 

Pada bulan Februari 2000, pemilihan Kepala Daerah Tingkat II Dompu melalui lembaga legislatif, akhirnya menetapkan bapak H Abubakar Ahmad SH sebagai Bupati Kabupaten Dompu periode tahun 2000 - 2005. Waktu terus berjalan seiring berjalannya roda pemerintahan dan perkembangan kehidupan masyarakat di dana Nggahi Rawi Pahu, maka tanggal 23 Maret 2005, jabatan bapak H Abubakar Ahmad SH sebagai Bupati Kabupaten Dompu berakhir.

 

Selanjutnya, sambil menunggu pemilihan langsung Bupati dan Wakil Bupati Dompu, jabatan bupati dompu saat itu, dijabat sementara oleh kepala Dinas Peternakan Provinsi NRB drh H Abdul Mutholib kurang dari 6 bulan, drh.h. Abdul Mutholib mengendalikan roda pemerintahan di Kabupaten Dompu, sekaligus menghantarkan masyarakat Dompu melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung untuk yang pertama kalinya. Tanggal 9 Agustus 2005, H Abubakar Ahmad SH yang biasa disapa Ompu Beko, kembali memimpin Kabupaten Dompu untuk periode kedua, berpasangan dengan  H Syaifurrahman Salman SE.

 

Kedua tokoh H Abubakar Ahmad SH dan H Syaifurrahman Salman SE adalah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu pertama, yang dipilih secara langsung oleh masyarakat bumi Nggahi Rawi Pahu.

 

Waktu terus berjalan, lembaran-lembaran sejarah terus tertoreh. Pada bulan Juli 2007, Bupati Dompu H Abubakar Ahmad SH meletakkan jabatannya sebagai Bupati Dompu karena tersandung kasus. Sehingga pucuk pimpinan (Bupati) itu diteruskan oleh H Syaifurrahman Salaman SE. Sebagai  ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanggal 31 Juli 2007, Wakil Bupati Dompu H Syaifurrahman Salman SE dilantik sebagai Bupati Dompu hingga masa akhir jabatannya bulan Agustus 2010.

 

Dalam menghadapi Pemilukada langsung ke-II, Kabupaten Dompu dipimpin oleh H Nasibun SH sebagai penjabat sementara Bupati Dompu sejak tanggal 9 Agustus 2010 hingga pengambilan sumpah jabatan Drs H Bambang M Yasin dan Ir H Syamsuddin MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2010–2015—pada tanggal 18 Oktober 2010.

 

Selanjutnya pada pemilukada serentak yang dilaksanakan 9 Desember 2015, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H Bambang M Yasin dan Arifuddin SH meraih suara terbanyak. Dana pada tanggal 17 Februari 2016, dilantik oleh Gubernur Provinsi NTB sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2016–2021.

 

Sambil menunggu dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020, kemudian untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Dompu—tanggal 17 Februari 2021 hingga 1 Maret 2021, Drs H Muhibuddin M.Si diangkat untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Dompu melalui surat perintah Gubernur NTB Nomor:100/59/2021.

 

Kemudian hingga hasil pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Dompu tanggal 9 Desember 2020, pasangan Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan ST,MT terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2021-2026—kemudian dilantik tanggal 26 Februari 2021.

 

Merunuk kebelakang—pada masa pemerintahan Drs H Umar Yusuf—pembahasan mengenai penetapan Hari Jadi Dompu mulai digulirkan. Sehingga di pemerintahan H Abubakar Ahmad SH (periode pertama), penelusuran tentang Hari Jadi Dompu kembali dibahas oleh tim dan DPRD Kabupaten Dompu.

 

Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, serta bantuan dari salah seorang pakar sejarah nasional kelahiran dompu yakni Prof dr Helyus Syamsuddin Phd yang juga guru besar sejarah pada IKIP Bandung—akhirnya disepakati Hari Jadi Dompu ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Dompu—selanjutnya dituangkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor: 18 Tanggal 19 Juni 2004—menetapkan Hari Jadi Dompu jatuh pada hari Selasa tanggal 11 April 1815—atau bertepatan dengan 1 Jumadil awal tahun 1230 Hijriah.

 

Penetapan Hari Jadi Dompu tanggal 11 April 1815, dilatar belakangi oleh fenomena alam, yakni peristiwa meletusnya gunung tertinggi di Pulau Sumbawa yaitu Gunung Tambora pada tahun 1815. Sejarah mencatat, ketika gunung Tambora meletus dengan dahsyatnya tersebut, tiga kerajaan di sekitar gunung Tambora yakni Kerajaan Pekat, Sanggar dan Tambora, musnah.

 

Setelah sekian tahun berlalu, bekas kerajaan Pekat dan Tambora, akhirnya bergabung menjadi satu dengan Kesultanan Dompu. Sementara Kerajaan Sanggar bergabung dengan wilayah Kesultanan Bima.

 

Sejak ditetapkannya tanggal 11 April sebagai Hari Jadi Dompu, maka setiap tanggal 11 April tersebut, pemerintah dan seluruh masyarakat bumi Nggahi Rawi Pahu, melaksanakan peringatan Hari Jadi Dompu dengan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta serta bangga akan daerah, serta rasa syukur akan segala nikmat yang Allah Swt berikan.(Advertorial)

 

Laporan : Bimbim

Editor  : Adi Pradana