/ BIMA-NTB / Dua orang ustadz di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap oleh satuan Kepolisian, Senin (7/3/2022). Belum diketahui pasti persoalan sehingga kedua ustadz tersebut ditangkap.
Informasi yang dihimpun tim MN di lapangan, penangkapan kedua ustadz tersebut masing-masing di lokasi yang berbeda.
Ustadz inisial L ditangkap di jalan lintas Sumbawa sekitar Rumah Sakit Sondosia. Menurut pihak keluarga, semula L tiba-tiba mendapat pesanan Kue yang masuk via Handphone. Kue pesanan itu diminta untuk diantarkan ke RS Sondosia. Sehingga L ditangkap sekira pukul 10.00 WITA.
Sedangkan ustadz inisial D ditangkap sekira pukul 12.05 WITA, di jalan raya pasar Sila. Saat itu ustadz D berboncengan bersama anaknya, kemudian tiba-tiba ditubruk oleh salah satu anggota polisi hingga jatuh tersungkur. Dan tak lama itu bersangkutan diringkus saat itu juga.
Beberapa saat kemudian, satuan Kepolisian mendatangi rumah kontrakan inisial D di lingkungan RT02 Desa Kananga Kecamatan Bolo. Pria kelahiran Lombok itu kesehariannya beraktivitas menjual Salome keliling.
Pantauan langsung di sekitar lokasi rumah kontrakan ustadz D, terlihat sejumlah anggota polisi yang mengenakan helm satuan dan bersenjata lengkap berjaga-jaga antara ujung timur-barat gang masuk lingkungan RT02 Desa Kananga.
Saat masuk kedalam rumah kontrakan, beberapa anggota polisi didampingi ketua RT02 melakukan penggeledahan. Tapi sebelumnya, ketua RT02 sempat meminta izin kepada istri ustadz D yang ada dalam rumah.
"Betul, rumah itu digeledah. Tapi sebelumnya, saya minta izin sama istri beliau (Ustadz D), setelah kemudian polisi dipersilahkan masuk," kata Ketua RT02 Desa Kananga Atman Muhammad.
"Dalam penggeledahan itu, saya melihat yang diamankan polisi sebuah buku tebal," lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang berwenang belum mengeluarkan rilis secara resmi atas penangkapan kedua Ustadz tersebut.
Laporan: Adi