|
BIMA-NTB | Kebijakan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dinilai
menghambat proses penyelesaian pengerjaan proyek Perumahan Relokasi Banjir di
wilayah Desa Tambe Kecamatan Bolo.
Sebanyak 185 unit rumah yang tengah
digenjot penyelesaian oleh pihak pelaksana PT Hutama Karya (HK), kerap
dihadapkan persoalan di lapangan. Salah satu persoalan yang dianggap belum tuntas
sampai saat ini adalah penyelesaian tukar guling lahan milik warga yang masuk
dalam wilayah proyek tersebut.
* Mengungkap Dalang Dibalik Penerbitan Sertifikat Siluman di Lokasi Proyek Relokasi Rumah Rp36 Miliar
Akibat tuntutan warga pemilik lahan,
sebagian titik yang tengah dikerjakan oleh pihak PT HK pun terhambat. Bahkan sebelumnya,
Jamaludin alias Ledo, salah satu warga Desa Tambe yang merasa dirugikan itu,
sempat menutup akses utama jalur keluar-masuk kendaraan pengangkut material proyek
di bagian utara. Kejadian ini sekira pukul 08.30 Wita, Kamis (20/1/2022) pagi.
Mediasi terus dilakukan agar bersangkutan
(Jamaludin) untuk membuka akses jalur utama yang ditutup dengan beberapa balok
dan kayu. Kapolsek Bolo AKP Hanafih bersama anggota TNI dari Danramil Bolo, pun
melakukan upaya dan memberikan pemahaman yang baik sehingga Jamaludin sepakat
membuka, dan kemudian menghentikan sementara kegiatan khususnya diatas lahan
yang ia miliki di bagian selatan proyek tersebut.
Menurut Jamaludin, sebelumnya Pemerintah
Daerah berjanji melakukan tukar-guling dengan lahan sawah di sebelah selatan
sungai—yang tidak jauh dari lokasi perumahan. Namun kenyataan sampai sekarang,
lahan dimaksud telah dilelang oleh Pemerintah Daerah untuk tahun anggaran
2021-2022.
“Luas tanah sawah saya ini ada 11 are,
namun lahan yang akan ditukar gulingkan diketahui dibawah 11 are,” tandas
Jamaludin.
Pihak Perwakilan Pelaksana PT Hutama
Karya (HK) Theodorus I Gusti Ngurah Sudarsana yang dihubungi awak media ini,
tidak ada di lokasi. “Pak Ngurah barusan pergi ke kantor Pemda Bima dalam
rangka koordinasi terkait tuntutan warga tersebut,” kata salah satu pegawai HK
di lokasi.
Sementara Pemerintah Kabupaten Bima
melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima Suryadin
SS,.M.Si yang di konfirmasi via Handphone, mengaku belum mendapatkan informasi
adanya hal demikian di lokasi. Namun terkait penyelesaian persoalan tukar
guling lahan warga, dirinya akan berkoodinasi dengan Dinas Perkim dan TataPem
Setda Bima.
Laporan : Bop
Editor :
Adi Pradana