Tanpa Diundi, Paslon SUKA Ditetapkan Peserta Pilkada Nomor Urut 3

Semua Halaman

.

Tanpa Diundi, Paslon SUKA Ditetapkan Peserta Pilkada Nomor Urut 3

REDAKSI
Rabu, 14 Oktober 2020

 



| DOMPU – NTB | Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu H Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani (SUKA), melakukan pengambilan nomor urut calon yang dihelat oleh KPU Kabupaten Dompu.

 

Pengambilan nomor urut calon untuk paslon yang disingkat SUKA melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Dompu, Rabu (14/10/2020).

 

Hadir dalam rapat pleno KPUD tadi pagi, Plt Sekda Dompu Drs H Muhibudin atau pejabat yang mewakili Bupati Dompu, Ketua Bawaslu Drs Irwan, Kapolres AKBP Syarif Hidayat SH,SIK, Dandim 1614 Dompu yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Hamzah dan beberapa dari unsur Muspida Dompu. Pasangan SUKA ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada dengan nomor 3.

 

Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs Arifuddin AK menegaskan, pengambilan nomor didasari Surat Keputusan (SK) KPU Nomor: 001/PS/Reg/52.5205/IX/2020.


| BACA JUGA |


Massa SUKA Road Show Pasca Ditetapkan sebagai Peserta Pilkada Dompu

 

Adapun jumlah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang bertarung dalam Pilkada Dompu 2020 ini, yakni pasangan calon Hj Eri Aryani – H Ihtiar SH (ERI – HI) dengan nomor urut 1, Abdul Kader Jaelani – Syahrul Parsan ST (AKJ – SYAH) dengan nomor urut 2, dan H Syaifurrahman Salman– Ika Rizky Veryani (SUKA) dengan nomor urut 3.

 

Laporan: Mus

Editor: Adi Pradana