Tersangka Curanmor Berhasil Ditangkap, Ternyata Ini Modusnya

Semua Halaman

.

Tersangka Curanmor Berhasil Ditangkap, Ternyata Ini Modusnya

REDAKSI
Selasa, 04 Agustus 2020
| Tersangka Curamor diringkus SatReskrim Polsek Bolo |


| BIMA - MN | Tim Reskrim Polsek Bolo berhasil menangkap inisial H, pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Inisial H merupakan warga Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ini—diringkus polisi setelah diketahui keberadaannya di kampung halamannya sekira pukul 19.00 Wita, Ahad (2/8/2020) kemarin.

Dalam kasus tersebut, inisial H yang menjadi Tersangka 372 itu merupakan pelaku aksi pencurian sepeda motor jenis Yamaha Zupiter MX, atasnama pemilik Mujakir warga Dusun Lara, Desa Tambe Kecamatan Bolo – Bima - NTB.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/195/VI/2020/NTB/Res.Bima/Sek.Bolo pada 10 Juni 2020 yang disertai dengan SP Kap/13/VIII/2020/Sek Bolo tanggal 2 Agustus 2020—bahwa kehilangan SPM terjadi dikediaman korban pada hari Sabtu, tanggal 7 Maret 2020, sekira pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Bolo IPTU Juanda menjelaskan, penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Rusdin, sempat mendapat perlawanan dari tersangka dan berusaha kabur. Namun usaha pelaku dapat dilumpuhkan setelah anggota polisi mengejar hingga sampai dapat.

Juanda juga mengungkap modus awal pencurian SPM tersebut. “Semula TSK pura- pura membantu korban hingga akhirnya diberi tumpangan tidur dan makan gratis selama satu minggu di kediaman korban. Namun belakangan, TSK pun meminjam SPM milik korban, kemudian pergi dan tak kembali," kata Kapolsek.

Juanda menambahkan bahwa SPM milik korban saat ini tidak ada ditangan tersangka, karena menurut keterangan tersangka bahwa SPM sudah dijual pada seorang warga di Desa Kole Kecamatan Ambalawi. “Saat ini pun sedang kami selidiki,” lanjutnya.

Liputan: Ahmad
Editor: Adi Pradana