Warga Peteluan Indah Datangi Kantor Desa Klarifikasi Data Penerima Bansos CoVid-19

Semua Halaman

.

Warga Peteluan Indah Datangi Kantor Desa Klarifikasi Data Penerima Bansos CoVid-19

REDAKSI
Selasa, 09 Juni 2020
| Situasi di Kantor Desa Peteluan Indah, Selasa (9/6/2020) | Foto: Liony/MN 


| LOMBOK BARAT – NTB | Warga Desa Peteluan Indah Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, beramai-ramai mendatangi kantor desa, Selasa (9/6/2020). Hal tersebut dipicu adanya kejanggalan dalam data penerimaan bantuan Pandemi CoVid-19 baik yang bersumber dari Pemerintah Daerah Lobar dan Pusat.

Sejumlah warga yang mendatangi kantor desa meminta Kepala Desa Peteluan Indah Nurrahman SH agar memberikan klarifikasi atas dugaan kejanggalan pendataan bantuan CoVid-19. Warga beranggapan, data penerima yang diumumkan pemerintah desa tidak sesuai kondisi di lapangan.

Dalam aksi tersebut, warga juga menuntut agar kepala desa dan jajarannya agar transparansi data penerima bantuan CoVid-19. Termasuk klarifikasi perihal dugaan pemotongan dana bantuan tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kondisi seperti ini terjadi hampir di semua desa, bukan hanya di Desa Peteluan Indah saja. Saya juga paham betul warga memiliki hak untuk mempertanyakan hal-hal terkait pendataan bantuan CoVid-19. Dan, dari pihak desa sendiri siap melayani komplain dari masyarakat dan memberikan pemahaman tentang bagaimana sistematika pencairan dana bantuan CoVid-19,” kata Kepala Desa Peteluan Indah Nurrahman dalam menanggapi tuntutan warga itu.

Nurrahman berjanji akan mengundang seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam musyawarah besok (10/6/2020,red) di kantor desa.

| BACA JUGA |


“Silahkan warga masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan saran terkait sistem pembagian bantuan CoVid-19. Mari bersama-sama kita berdiskusi di kantor desa untuk memperjelas semuanya,” ujar Nurrahman.

Ia juga merincikan beberapa sumber bantuan dana Pandemi CoVid-19 ini. Dari Pemerintah Pusat berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima dengan total anggarannya sebesar Rp37,4 triliun, dan kartu sembako untuk 20 juta penerima senilai Rp200ribu.

Sedangkan dari pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan Paket Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang senilai Rp250ribu berupa beras kualitas premium 10 Kg, telur 20 butir, minyak goreng 1 liter serta paket masker dan suplemen (masker non medis 3 buah, susu kedelai/serbat jahe, minyak kayu putih/minyak cengkeh 10 ml, sabun cair 65 ml / sabun batang), serta dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat memberikan bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) Mantap senilai Rp250ribu yang berbentuk paket sembako 15 Kilogram beras, 1 Kilogram Gula Pasir, 1 Kilogram Minyak Goreng, 1 Trei atau 30 butir telur ayam, dan 1 pcs Masker.

“Seluruh barang harus bersumber dari usaha kecil menengah (UKM) yang ada di masing-masing desa. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS),” kata Nurrahman.

Liputan: Liony
Editor: Adi Pradana