| Sekda Bima Drs HM Taufik HAK menyerahkan surat Instruksi Bupati Bima kepada Perwakilan FUI | Foto: Bop | |
| BIMA – NTB | Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat terkesan mempertahankan Patung di sekitar Pantai Wane Kecamatan Monta ketimbang mendengarkan seruan dan aspirasi umat Islam di Bima.
Meski seruan dan aspirasi tersebut sudah
berjalan setahun yang silam, namun belum juga ada respon dari Pemerintah Daerah
dibawah kepemimpinan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati
Bima Drs H dahlan M Noer.
Belum diketahui pasti alasan pembangunan
beberapa patung di sekitar Pantai Wane tersebut. Namun informasi yang beredar keberadaan
patung tersebut untuk kepentingan pariwisata di pantai Wane.
Informasi tersebut, pun diperkuat satu
dari tiga point yang dituangkan dalam Instruksi Bupati Bima Nomor: 01 Tahun
2020 Tentang Pembangunan Bidang Pariwisata yang berlaku sejak tanggal 6 Maret
2020.
| ARTIKEL TERKAIT |
> FUI Desak Bongkar Patung di Wane, Bupati Lebih Memilih Kunker ke Donggo Barat!
Adapun isi tiga point Instruksi Bupati
Bima yang diserahkan oleh Sekda Bima Drs HM Taufik HAK kepada Perwakilan FUI ditengah
aksi umat Islam di depan pintu gerbang masuk kantor pemerintah tersebut, sebagai
berikut;
1.
Memberitahukan
kepada pemilik lahan (lokasi patung yang berada di Dusun Wane Desa Tolotangga
Kecamatan Monta untuk melakukan pemagaran;
2.
Melakukan
pengawasan dan melaporkan perkembangan pelaksanaan pemagaran lahan (lokasi
patung);
3.
Setiap
pembangunan dan pengembangan untuk kepariwisataan khususnya pembangunan hotel
dan vila agar diselaraskan dengan budaya lokal dan menjunjung tinggi
nilai-nilai kearifan lokal.
Setelah menerima dan menyimak tiga point
yang tertuang dalam Instruksi Bupati Bima tersebut—justru memperkuat dugaan massa
aksi FUI bahwa Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri tidak menyikapi dengan baik
seruan dan aspirasi umat Islam di Bima agar patung yang berada di sekitar pantai
Wane dibongkar.
Pantauan langsung di lapangan,
sebelumnya massa aksi Forum Umat Islam (FUI) Bima melaksanakan sholat ghaib atas
peristiwa penindasan terhadap umat Islam di India. Kemudian massa FUI melakukan
aksi di depan kantor Bupati Bima.
Beberapa jam aksi berlangsung, Sekda
Bima Drs HM Taufik HAK mewakili Bupati Bima menemui massa aksi untuk
menyampaikan surat Instruksi Bupati Bima. Setelah itu rombongan FUI bertolak konvoi
mengikuti jalan lintas pedesaan melewati wilayah Godo.
Liputan:
Adi Pradana