Tiga Point Instruksi Bupati Terkesan “Pertahankan” Patung di Wane

Semua Halaman

.

Tiga Point Instruksi Bupati Terkesan “Pertahankan” Patung di Wane

REDAKSI
Senin, 09 Maret 2020
| Sekda Bima Drs HM Taufik HAK menyerahkan surat Instruksi Bupati Bima kepada Perwakilan FUI | Foto: Bop |

| BIMA – NTB | Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat terkesan mempertahankan Patung di sekitar Pantai Wane Kecamatan Monta ketimbang mendengarkan seruan dan aspirasi umat Islam di Bima.


Meski seruan dan aspirasi tersebut sudah berjalan setahun yang silam, namun belum juga ada respon dari Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Bima Drs H dahlan M Noer.

Belum diketahui pasti alasan pembangunan beberapa patung di sekitar Pantai Wane tersebut. Namun informasi yang beredar keberadaan patung tersebut untuk kepentingan pariwisata di pantai Wane.

Informasi tersebut, pun diperkuat satu dari tiga point yang dituangkan dalam Instruksi Bupati Bima Nomor: 01 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Bidang Pariwisata yang berlaku sejak tanggal 6 Maret 2020.
Adapun isi tiga point Instruksi Bupati Bima yang diserahkan oleh Sekda Bima Drs HM Taufik HAK kepada Perwakilan FUI ditengah aksi umat Islam di depan pintu gerbang masuk kantor pemerintah tersebut, sebagai berikut;

1.      Memberitahukan kepada pemilik lahan (lokasi patung yang berada di Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta untuk melakukan pemagaran;
2.      Melakukan pengawasan dan melaporkan perkembangan pelaksanaan pemagaran lahan (lokasi patung);
3.      Setiap pembangunan dan pengembangan untuk kepariwisataan khususnya pembangunan hotel dan vila agar diselaraskan dengan budaya lokal dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.

Setelah menerima dan menyimak tiga point yang tertuang dalam Instruksi Bupati Bima tersebut—justru memperkuat dugaan massa aksi FUI bahwa Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri tidak menyikapi dengan baik seruan dan aspirasi umat Islam di Bima agar patung yang berada di sekitar pantai Wane dibongkar.

Pantauan langsung di lapangan, sebelumnya massa aksi Forum Umat Islam (FUI) Bima melaksanakan sholat ghaib atas peristiwa penindasan terhadap umat Islam di India. Kemudian massa FUI melakukan aksi di depan kantor Bupati Bima.

Beberapa jam aksi berlangsung, Sekda Bima Drs HM Taufik HAK mewakili Bupati Bima menemui massa aksi untuk menyampaikan surat Instruksi Bupati Bima. Setelah itu rombongan FUI bertolak konvoi mengikuti jalan lintas pedesaan melewati wilayah Godo.       

Liputan: Adi Pradana