Pemkab Bima Belum Pastikan Pasien yang Meninggal di RSUD Bima Diduga Covid-19 atau Tidak

Semua Halaman

.

Pemkab Bima Belum Pastikan Pasien yang Meninggal di RSUD Bima Diduga Covid-19 atau Tidak

REDAKSI
Kamis, 19 Maret 2020
| Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma AP |


| BIMA – NTB | Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, belum memastikan salah satu pasien yang meninggal di RSUD Bima tadi malam, Rabu (18/3/2020), apakah diduga terjangkit Virus Corona atau tidak.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima M Chandra Kusuma AP yang dihubungi via Handpone menyampaikan, bahwa pasien lanjut usia (Lansia) asal Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima itu dirawat sejak tanggal 17 Maret 2020 dan didiagnosa penyakit Paru. Sehari kemudian pasien berjenis kelamin perempuan ini dinyatakan meninggal dunia tadi malam di ruang Isolasi Khusus yang disiapkan untuk gejala sakit flu, demam, pegal-pegal sampai keadaan badannya drop.  

Namun sampai saat ini, lanjut Chandra, pasien lanjut usia (perempuan) tersebut belum diketahui apakah diduga terjangkit Virus Corona atau tidak. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil tes yang dikirim ke Jakarta.

“Semula pasien yang sudah meninggal dunia ini mendapat perawatan khusus di RSUD Bima setelah dari Jakarta, dan masuk data Pasien Dalam Pemantauan (PDP),” kata Chandra.

| BACA JUGA |


Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi NTB dalam jumpa pers, Selasa (17/3/2020) kemarin, menyebutkan telah mengisolasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di ruang Isolasi Rumah Sakit sebanyak 14 orang. Sebanyak 10 orang dinyatakan Negatif dan 4 orang masih dalam pengawasan (PDP). Dengan rincian 1 orang dari Kabupaten Lombok Utara, 2 orang dari Kabupaten Lombok Timur, 1 orang Kabupaten Dompu.

Dinas Kesehatan ProvisinNTB juga telah melakukan Karantina di Graha Mandalika, Rumah Sakit, Hotel dan rumah masing-masing sebanyak 114 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dengan rincian 86 orang telah dinyatakan negative, dan 28 orang Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

Adapun Lokasi karantina pasien Covid 19, yaitu di Rumah Sakit sebanyak 1 orang, Karantina di hotel 2 orang, Karantina di rumah sebanyak 23 orang—yang terdiri dari Lombok Barat 6 orang, KSB 1 orang, Mataram 12 orang, Lombok Tengah 2 orang, Lombok Timur 1 orang, Kabupaten Dompu 1 orang dan Kota Bima 2 orang.


Penulis: Bop
Editor: Adi Pradana