Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Sandhi Prasetiawan SST,M.Ap yang diikuti 60 peserta.
Sekretaris Daerah Drs HM Taufik HAK,M.Si dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelayanan prima administrasi pemerintahan modern memerlukan prasyarat perangkat elektronik yang bisa beroperasi secara cepat dan dijamin kerahasiaannya.
"Perangkat daerah masih perlu meningkatkan tata kelola pemanfaatan informasi berbasis elektronik untuk menjamin efektivitas pelayanan publik sehingga bermitra dengan BSSN. Sehingga sosialisasi tanda tangan elektronik ini penting agar semua kepala perangkat daerah dan camat memahami dengan baik tantangan di era keterbukaan informasi digital dan mengatur bagaimana penerapan informasi dan transaksi elektronik," ujar Sekda didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima Fahrurahman SE,M.Si, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima Drs Sapirin dan Narasumber Sandhi Prasetiawan SST, M.Ap.
"Disamping pada saat yang sama mendapatkan informasi menyeluruh berkaitan dengan manfaat tanda tangan dan sertifikat elektronik serta nilai keabsahannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk diterapkan di masing-masing unit kerja," lanjut Sekda.
Sementara pada sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan informasi terkait ientifikasi kebutuhan pemanfaatan sertifikat dan tanda tangan elektronik, pembuatan rekomendasi, penyiapan aplikasi pendukung, monitoring maupun penyelesaian masalah yang dihadapi dalam pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital.
Penulis: Yan Suryadin
Editor: Adi Pradana