Beberapa Pejabat RSUD Sondosia Tersangkut Dana Operasional Rumah Sakit

Semua Halaman

.

Beberapa Pejabat RSUD Sondosia Tersangkut Dana Operasional Rumah Sakit

REDAKSI
Jumat, 14 Februari 2020
| Foto: RSUD Sondosia Bima |

| BIMA - NTB | Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kabupaten mengungkap adanya aroma dugaan korupsi dana operasional Rumah Sakit Daerah (RSUD) Sondosia, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Hingga beberapa pejabat setempat telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kanit Tipikor Polres Bima IPDA Hari Purnomo membenarkan bahwa pemanggilan tersebut dalam rangka memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dan penggunaan sejumlah anggaran operasional RSUD Sondosia tahun 2019.

"Penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan resmi masyarakat dengan Nomor: R-LI/02/11/2020/Reskrim tanggal 2 Februari 2020, sehingga sebagai dasar acuan mengeluarkan surat perintah penyelidikan Nomor: Sp Lidik/72/I1/2020/Reskrim, tanggal 2 Februari 2020," jelas Hari Purnomo, Rabu (12/2/2020) kemarin.

Hari Purnomo mengaku bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data sehingga belum bisa dipastikan berapa besar anggaran yang diduga disalahgunakan termasuk siapa saja yang terlibat didialamnya.


| ARTIKEL TERKAIT |

Aroma Dugaan Korupsi di RSUD Sondosia, dr Yulian; Saya Bukan Pelapor, Tapi Saya Terlapor

Sementara itu, salah satu pejabat yang dipanggil dalam kasus tersebut yaitu Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sondosia Ardiansyah S.ST.

"Iya benar, surat panggilan itu dilayangkan ke saya dan sudah saya penuhi," kata Ardiansyah kepada wartawan di kediamannya, Rabu (12/2/2020) lalu.

"Dari awal persoalan ini saya tidak tahu, dan perintah Direktur RSUD Sondosia kepada saya untuk tidak memberikan keterangan apapun ke penyidik," lanjut Ardiansyah.

Ardiansyah juga menyebut beberapa nama pejabat RSUD Sondosia yang telah memenuhi panggilan Unit Tipikor Polres Bima. Yaitu Ka Gizi Yuli Asmawati A.Md, Kepala Ruangan (Karu) Ilham S.Kep.Ners, Karu Kelas Anak Marsina S.Kep, Karu Niccu Nur Fatmi S.Kep, Karu Kelas 1 dan 2 Eka Febrianti,  Karu Kelas 3 Abdurrahim S.Kep dan Karu Isolasi Yuliana A.Md.

Hingga saat ini, Direktur RSUD Sondosia dr Yulian Averoos belum memberikan klarifikasi terkait persoalan yang melilit kinerja beberapa pejabat dibawa garis komandonya itu. Bahkan beberapa media yang datang mengkonfirmasi, Yulian Averoos enggan berkomentar.

Penulis: Ami
Editor: Adi Pradana