![]() |
| Aksi masyarakat Pekat di depan gedung rapat Pendopo Bupati Dompu, Rabu (26/2/2020) | Foto: MN/Bop |
| DOMPU – NTB | Aliansi Masyarakat Pekat Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melakukan aksi di halaman Kantor Bupati Dompu menyusul lahan mereka sekitar 30 hektar digusur oleh kepentingan PT Sejahtera Mantap Sejati (SMS) di wilayah Desa Doro Peti - Pekat.
Pantauan langsung di lapangan, Rabu
(26/2/2020) pagi, aksi dimulai sekira pukul 10.55 Wita itu berhasil mendobrak paksa
pintu masuk bagian timur kantor pemerintah setempat. Massa aksi juga mendobrak pintu
pagar depan Gedung Rapat Pendopo Bupati Dompu untuk memudahkan mereka dalam
menyampaikan orasi.
Coordinator lapangan Nasarudin dalam
orasinya menuding ada konsiprasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu
(Bupati,red), kecamatan dan desa sehingga memudahkan pihak PT SMS menggusur
lahan milik masyarakat.
“Kami minta kepada aparat penegak hukum (Polisi,red)
untuk menangkap oknum yang disebutkan sebagai stakeholder yang diduga melakukan
konspirasi dengan pihak PT SMS,” tandas Nasarudin dalam orasinya.
“Ada perjanjian tentang hasil
penelusuran dan verifikasi areal (HGU) yang dilampirkan dalam Surat Keputusan Bupati
Dompu Nomor: 525.2/150/2013 tertanggal 16 Mei 2013. Namun kenyataan hari ini,
lahan masyarakat digusur secara paksa oleh kepentingan PT SMS. Itu sama halnya
perampasan hak masyarakat selaku pemilik lahan,” kata Nasarudin.
Penulis:
Doni
Editor:
Adi Pradana