Seorang Pemuda Asal Bolo Diringkus Polisi Kedapatan Bawa Sabu

Semua Halaman

.

Seorang Pemuda Asal Bolo Diringkus Polisi Kedapatan Bawa Sabu

REDAKSI
Selasa, 21 Januari 2020



| BIMA – NTB | Sat Resnarkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, meringkus seorang pria berinisial BH (34) yang diduga menguasai dan mengedar Sabu. Pelaku asal warga RT01/RW01 Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini, dibekuk polisi di jalan lintas Dore-Talabiu Kecamatan Woha, sekira pukul 17.00 Wita, Senin (20/1/2020) kemarin.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasub Bagian Humas AKP Hanafi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga diindikasi penyalahgunaan Sabu.

“Dari informasi warga, anggota langsung ke lokasi. Namun di TKP, tim mendapatkan informasi bahwa ada seseorang mengendarai motor Vario warna hitam yang diduga membawa narkotika jenis sabu," katanya. 

Setelah mendapat informasi baru tersebut, anggota melakukan penggeledahan terhadap pengguna sepeda motor.

| BACA JUGA |



“Saat digeledah, pelaku sempat membuang barang bukti di semak-semak. Namun setelah disisir, anggota berhasil menemukan dua poket sabu," kata Hanafi.

Sata ini, lanjut Hanafi, terduga pelaku inisial BH bersama barang bukti berupa dua poket Sabu dan satu unit motor Vario sudah diamankan di Mapolres Bima.

Sumber: Humas Polres Bima Kabupaten
Editor: Adi Pradana