Pemerintah Akan Mencabut Subsidi LPG 3 Kilogram

Semua Halaman

.

Pemerintah Akan Mencabut Subsidi LPG 3 Kilogram

REDAKSI
Kamis, 16 Januari 2020


| JAKARTA | Pemerintah akan mencabut Subsidi LPG 3 Kilogram pada pertengahan tahun 2020 nanti. Alasan tersebut karena subsidi tabung akan lebih tepat sasaran jika diberikan langsung kepada warga penerima.

Rencana pemerintah mencabut subsidi LPG 3 Kilogram diungkapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, di Jakarta, Selasa.

Pemerintah akan menghadapi tantangan mencabut subsidi tabung LPG dalam pertengahan tahun 2020 nanti. Namun demikian, sektor terkait setuju bahwa LPG 3 Kilogram hanya diberikan kepada yang berhak atau subsidi langsung pada masyarakat.
Saat ini, data warga miskin dan skema  subsidi yang akan diberikan beragam, diantaranya bila membeli tiga tabung subsidi Rp100 ribu akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

"Kita punya data, dan mau pakai kriteria miskin yang mana. Kita juga punya data konversi sejak awal lalu kita bandingkan, apakah mereka masih berhak," jelas Djoko.

Pemerintah juga  menghitung rata-rata kebutuhan warga yang berhak terima subsidi dalam sebulan.

Sementara rencana pemerintah dalam pengaturan subsidi akan dilalukan di bawah koordinasi Kementerian Perekonomian dan Kemenko Maritim.

Penulis: Sendy
(Dihimpun dari berbagi sumber)