| Gedung (rumah) tempat tinggal Siti Aminah (43) korban mutilasi | Foto: Boim | |
| SUMBAWA – NTB | Inilah rumah tempat tinggal Siti Aminah, ibu rumah tangga kelahiran tahun 1976 ini, korban mutilasi yang ditemukan jasadnya dalam rumahnya di lingkungan RT04/RW12 Karang Kebayan Gang Iman 2 Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada hari Jum’at (3/1/2020) lalu.
Penelusuran langsung kontributor
media ini di TKP, di informasikan bahwa rumah yang ditempati oleh korban bernama
Siti Aminah bersama suaminya Muslim, adalah gedung milik seorang Pendeta Pante
Costa yang dikontrak oleh mereka.
Sementara pihak pemilik
gedung belum dapat di konfirmasi terkait seputar biaya sewa dan lama gedung itu
dikontrak.
| BERITA TERKAIT |
Terpantau di lokasi
saat ini, sekitar gedung yang dikontrak oleh pasangan suami-isteri tersebut sudah
dipasang Garis Larangan Polisi (Do Not Cross) depan pintu pagar pekarangan.
Sampai saat ini belum diketahui
motif kematian Siti Aminah—perempuan kelahiran Kecamatan Alas – Sumbawa tersebut.
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa pun belum mengungkap siapa pelaku
dalam kasus mutilasi yang menghebohkan warga Brang Biji – Sumbawa, pasca ditemukan
jasad korban pada hari Jum’at kemarin.
Liputan : Boim
Editor : Adi
Pradana