PPID Wujudkan Komitmen Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Semua Halaman

.

PPID Wujudkan Komitmen Layanan Keterbukaan Informasi Publik

REDAKSI
Selasa, 31 Desember 2019



| BIMA-NTB | Penganugerahan Pelayanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perangkat Daerah, Kecamatan dan Desa Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2019, berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Senin (30/12/2019) kemarin.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima Fahrurahman SE,M.Si menyampaikan, penganugerah PPID tersebut merupakan salah satu wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas tatakelola informasi publik.

"Komitmen ini dapat dilihat dalam penyediaan desk layanan informasi publik, peningkatan kualitas SDM, dukungan anggaran bagi PPID dan kolaborasi badan publik dengan masyarakat dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik secara berkelanjutan,” kata Fahrurahman yang pernah menjabat Plt Inspektur Kabupaten Bima.

Ia menambahkan, keberlanjutan tata kelola informasi publik secara berkelanjutan mencakup proses penyediaan, pelayanan dan penyebarluasan informasi publik. Aspek lainnya adalah inovasi dalam pelayanan Informasi Publik serta manfaat inovasi yang dihasilkan dalam tata kelola informasi publik serta strategi penerapan inovasi tersebut secara efektif dan berkelanjutan.

Sementera itu, dalam pemeringkatan di akhir tahun 2019 ini—menempatkan PPID Dinas Sosial, PPID Kecamatan Bolo dan PPID Desa Rupe-Langgudu sebagai yang terbaik dari masing-masing kategori.

Penulis: Yan Suryadin
Editor: Adi Pradana