| Ketua Kelompok Mada Lemba Jaya, Salahuddin | |
IFSCA sebuah program yang memberikan pemahaman
kepada kelompok ternak penggemukan sapi dengan memanfaatkan tanaman Lamtoro. Disamping
itu, juga meningkatkan pendapatan ekonomi bagi anggota itu sendiri.
Sebelumnya, lewat program tersebut anggota
kelompok binaan difasilitasi satu ekor sapi penjantan, mesin tiga roda dan
mesin pemipil jagung. Namun di lapangan jauh dari yang diharapkan anggota
kelompok itu sendiri.
Menurut Ketua Kelompok “Mada Lemba Jaya”
Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja - Dompu Salahuddin, sebagai penerima manfaat
melalui program IFSCA ini, anggota
kelompok lebih awal membangun masing-masing satu kandang dalam bentuk swadaya. Biayanya
bersumber dari swadaya anggota sebesar Rp250 ribu per orang—dari jumlah anggota
20 orang.
“Selain itu, anggota bekerja secara sukarela membangun
kandang dan menanam bibit Lamtoro sebanyak 4.000 pohon,” ungkap Salahuddin.
Dengan persoalan yang muncul saat ini, Salahuddin
bersama anggota lainnya menginginkan adanya transparansi terkait hadirnya
program IFSCA. Mesti sejak dari pengadaan sapi penjantan hingga
kegiatan penggemukan sapi sebanyak 20 ekor.
Salahuddin menilai ada unsur sepihak dalam
merealisasi program ini, karena pihaknya hanya diberikan informasi sumber
anggaran pengadaan sapi 20 ekor saja. Itu pun bentuk investasi dan inventaris lainnya,
termasuk besar anggarannya tidak diketahui oleh kelompok.
"Saya dan anggota sudah serah terima sapi
penjantan masing-masing satu ekor. Kemudian baru-baru ini sapi tersebut sudah
dijual setelah melalui masa penggemukan oleh anggota. Katanya, penggemukan ini
ternyata sebuah investasi. Ini sama halnya sebuah program yang gagal diterapkan di Dompu,” kata Salahuddin.
Salahuddin mengatakan, baru diketahui bahwa
ternyata penggemukan 20 ekor sapi itu dikelolah oleh manager Kabupaten Dompu
yang menaungi program ini. Sementara investasi dengan jumlah sapi 20 ekor itu
digemukan oleh anggota kelompok dengan sistem bagi hasil. Meski demikian,
anggota kelompok mempertanyakan kejelasan modal pembelian sapi tersebut. Apakah
modal ini bersumber dari program IFSCA atau bukan?
"Setiap kali sapi ini didroping, saya yang
teken. Termasuk besarnya modalnya dikembalikan melalui hasil penjualan. Sedangkan
pembagian hasil dalam bentuk porsentase," ungkap Salahudin.
Sebelumnya, beber Salahuddin, awal mula anggota
kelompok “Mada Lemba Jaya” Kelurahan Simpasai bergabung dengan program tersebut
karena dijanjikan mendapatkan satu ekor sapi, bibit jagung, pupuk dan obat-obatan.
Senada juga dikeluhkan Idris—anggota kelompok tersebut.
"Kita bekerja lebih kurang dua bulan. Mulai pembuatan kandang sapi,
menanam bibit Lamtoro hingga memagar lokasi tanaman Lamtoro. Namun bantuan
bibit sapi, bibit jagung dan pupuk—tidak didapatkan seperti dijanjikan sebelumnya.
Keluhan yang sama juga disampaikan anggota kelompok
lainnya, Muhtar. “Selama ada kegiatan, saya hanya menuruti perintah dari
pengurus, mulai membangun kandang, nanam Lamtoro hingga pemagaran lahan tanaman
Lamtoro,” ucapnya.
Menyikapi keluhan anggota Kelompok “Mada Lemba
Jaya” Kelurahan Simpasai—Manager Program IFSCA Kabupaten Dompu Safruddin ditemui
di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2019)—menjelaskan bahwa program ini lebih
cenderung ke pemberdayaan melalui bidang integritas pertanian dan peternakan.
"Di bidang peternakan, kita memberikan
pemahaman kepada masyarakat kelompok ternak dalam penggemukan sapi dengan memanfaatkan
pakan Lamtoro," katanya.
Terkait sapi penjantan dijual itu, pihaknya
sudah menarik kembali karena tidak dimanfaatkan oleh anggota kelompok.
"Sapi ini bukan milik kelompok, karena masih dikuasai oleh program," tandasnya.
“Termasuk dana hasil penjualan 20 ekor sapi tersebut
sudah dikembalikan ke sumber terkait?, karena memang sapi-sapi itu milik
investor,” katanya.
Penulis:
Alon
Editor:
Adi Pradana