Kakek Berusia 85 Tahun Ini Tega Hamili Cucunya Sendiri

Semua Halaman

.

Kakek Berusia 85 Tahun Ini Tega Hamili Cucunya Sendiri

REDAKSI
Rabu, 13 November 2019
| Foto Ilustrasi MN |

| BIMA-NTB | Seorang kakek inisial Ad, warga Dusun Karobo Desa Kuta Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tega mencabuli cucunya sendiri hingga hamil. Akibat perbuatannya, kakek berusia 85 tahun itu harus berhadapan dengan proses hukum.


Kapolres Bima Kabupaten AKBP Gunawan Tri Hatmoyi SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi dalam siaran pers menyampaikan, saat ini Ad telah diamankan polisi atas dugaan perbuatan melanggar hukum dengan mencabuli cucunya sendiri berinisial DF.

“Ad sudah kita amankan dikediaman korban RT02 Desa Kuta pukul 17.30 Wita, Senin (11/11/19),” kata Hanafi.
      
Hanafi menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut setelah adanya pengaduan dan laporan warga setempat,  bahwa DF dalam kondisi hamil dari perbuatan kakeknya sendiri.

“Setelah mendapat pengaduan itu, personil polisi langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku inisial Ad untuk menghindari kemarahan warga,” kata Hanafi.

Hanafi menegaskan bahwa saat ini Ad masih status diamankan oleh Polres Bima Kabupaten guna menghindari amarah warga.

“"Bila terdapat cukup bukti, maka kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, dan setiap perkembangan penanganan oleh penyidik akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP)," jelas Hanafi.

Sumber Humas Polres Bima
Editor: Adi Pradana