Benih Jagung ‘Bima Super’ Dinilai Tak Layak Ditanam di Dompu

Semua Halaman

.

Benih Jagung ‘Bima Super’ Dinilai Tak Layak Ditanam di Dompu

REDAKSI
Kamis, 28 November 2019
| Aksi penolakan bantuan benih jagung "Bima Super" di DPRD Kabupaten Dompu, Rabu (27/11/2019). 

| Dompu – NTB | Bantuan benih jagung yang disalurkan oleh pemerintah daerah kerap bermasalah. Pasalnya, bantuan benih yang diharapkan berkualitas justru yang dibagikan ke petani adalah benih yang tidak sesuai dengan kebutuhan petani.


Persoalan penolakan bantuan benih jagung tersebut, tak hanya dilakukan oleh petani di Kabupaten Bima saja. Justru lebih-lebih petani di Kabupaten Dompu, pun menolak menerima benih jagung yang dinilai tak berkualitas itu.

Petani jagung di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dikenal sukses karena dinilai mampu meningkatkan hasil produksi jagung. Kesuksesan mereka pula, telah mengangkat salah satu program unggulan Kabupaten Dompu (Pijar) di tingkat nasional. Bahkan Presiden RI Ir H Joko Widodo pernah melakukan panen raya jagung, hingga memberikan jaminan nilai standar penjual di tingkat pasar. Sehingga harga pasar yang dijamin oleh orang nomor satu di Negara ini adalah sebuah kebijakan pro rakyat lebih khusus bagi petani jagung.

Hingga tahun 2019 ini, pemerintah pusat dan provinsi NTB menggelontorkan anggaran untuk membantu petani jagung melalui bantun benih gratis. Tetapi kenyataan di lapangan, justru bantun benih jagung yang disalurkan oleh pihak terkait di Dompu, justru benih jagung yang dinilai tak layak untuk ditanam di wilayah Dompu.


Tak hanya benih jagung, benih padi (tumpang sari) merupakan bantuan paketan untuk petani sebagai persiapan memasuki musim hujan dipenghujung tahun 2019 ini. 

Penolakan bantuan khususnya benih jagung yang disalurkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distabun) Kabupaten Dompu adalah benih jagung merek ‘Bima Super’. Salah satu lembaga pemerhati petani di Dompu yaitu Forum Pemuda Peduli Desa (FPPD) Dompu, juga turun tangan terkait persoalan tersebut.

Mereka yang bergabung dalam forum tersebut, akhirnya mendatangi kantor DPRD Dompu untuk menyampaikan aspirasi terkait bantuan benih jagung yang dinilai tak berkualuitas. Aksi demotrasi pun dilakukan, Rabu (27/11/2019) kemarin. Mereka menyampaikan penolakan terhadap benih jagung yang disalurkan oleh Distabun Kabupaten Dompu.

Menurut Suryadin—salah satu anggota forum itu—menyampaikan bahwa petani menolak bantuan benih jagung jenis “Bima Super”. Sebab, benih tersebut tidak sesuai kebutuhan petani dan tidak berkualitas. Sehingga penolakan itu untuk menghindari kerugian yang akan dialami petani ketika menanam bibit jagung “Bima Super”.

Mereka juga membongkar ada dugaan praktek pemalsuan label. Sebab, pada tahun 2017 silam, mwenurut hasil investigasi Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi NTB, menemukan indikasi pemalsuan bahwan terdapat 198 ton benih diduga bermasalah atau benih oplos. Sehingga benih jagung variates “Bima Super” merupakan program yang sudah gagal total dan yang sulit diterima untuk ditanam oleh Petani.

Dalam orasi tersebut, mereka meminta DPRD Kabupaten Dompu untuk mengeluarkan rekomendasi penolakan benih jagung “Bima Super”—serta melakukan mediasi antara Kadis Distabun, petani dan FPPD untuk membahas penarikan kembali benih jagung tersebut.

Setelah menyampaikan orasi, anggota forum diterima oleh Komisi III dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu. Mereka melakukan dialog terbuka dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk meminta Plt Distabun dan UPTD BPP se Kabupaten Dompu memberikan klarifikasi.

Dialog dengan anggota Komisi III ini, ada Abdul Fakah SH, Suharlin SE, Kurniawan Ahmadi, Syarifudin ST dan Ketua Komisi I Ir Mutakkun.

Liputan: Asrin
Editor: Adi Pradana