Petani Garam Merana, Dana Yang Dikelola PD Wawo Dipertanyakan

Semua Halaman

.

Petani Garam Merana, Dana Yang Dikelola PD Wawo Dipertanyakan

REDAKSI
Rabu, 25 September 2019
| Foto: Adi/MN |
| BIMA | Harga garam di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, betul-betul merosok tajam. Bayangkan, satu karung berat 50 kilogram hanya dibeli seharga Rp2.500 hingga Rp3.000. Sementgara harga jual garam beryodium di tingkat pegawai Rp10.000 yang dipotong dari gaji mereka awal bulan.


Masyarakat petani garam di wilayah Kae meliputi Kecamatan Woha, Belo, Palibelo, Monta dan lainnya di Kecamatan Bolo bagian pesisir—sangat terpuruk menyusul harga jual di pasaran merosok.

Kekesalan mereka pun akhirnya turun ke jalan raya. Mereka melakukan long marc di depan kantor Bupati Bima, Selas (24/9/2019) kemarin.

Aksi gabungan para petani garam di Kabupaten Bima itu menarik perhatian public. Mereka membawa sejumlah karung garam dan menabur di gerbang pintu masuk kantor ibukota pemerintahan Kabupaten Bima di Godo-Woha.

Ada beberapa tuntutan disampaikan mereka—yaitu menagih janji Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri pada tahun 2016. Janji tersebut, kata para petani garam, diteken dihadapan para petani garam di lapangan Desa Talabiu – Woha. Namun akhir jabatannya, janji tersebut belum juga dipenuhi.

Tuntutan lain juga mempertanyakan anggaran yang digelontorkan Pemerintah Daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Wawo. Menurut mereka dalam orasi, PD Wawo mendapat suntikan dana sebesar Rp1,2 miliar lebih—dimana dana tersebut diperuntukkan untuk membeli garam petani. Namun kenyataannya dana tersebut terkesan tidak digunanakan.

Aksi yang terus memanas akhirnya dapat diredam setelah Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan M Noer ke luar menemui para petani garam di depan pintu gerbang masuk kantor Bupati.

Liputan: Adi Pradana