|
BIMA | Kebijakan
Otonomi Daerah membawa implikasi yang luas terhadap sistem penyelenggaraan
pemerintahan, penyelenggaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kasubag Humaspro
Setda Kabupaten Bima Zainuddin S.Sos menyampaikan, melalui kebijakan tersebut,
Pemerintah bersama masyarakat dapat lebih diberdayakan dan sekaligus diberi
tanggungjawab untuk mengakselerasikan pembangunan dan daya saing daerah, yang
dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari keharusan melaksanakan pelayanan
publik secara baik dan dapat memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat, karena
pelayanan publik merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan.
“Domain
maksimalitas pelayanan publik sebagai salah satu kunci keberhasilan pembangunan
berhubungan secara inherent dengan good governance yang merupakan sebuah proses
dinamis manajemen pemerintahan, hubungan antar institusi dan organisasi di
dalam pemerintah serta hubungan antara pemerintah degan sektor publik,
masyarakat sipil dan inisiatif swasta,” jelasnya.
Tuntutan
peningkatan kualitas pelayanan public, lanjut Zainuddin, harus diimbangi dengan
upaya menemukan model atau sistem pelayanan yang optimal serta peningkatan
kuantitas dan kualitas fasilitas agar pelayanan yang dilakukan dapat menjadi
pelayanan yang prima.
Dinamika
konstruktif yang merupakan refleksi keinginan untuk terus melangkah maju
merupakan inspirasi berinovasi serta evaluasi bagi Pemerintah Daerah untuk
senantiasa mengikhtiarkan pembenahan seluruh aspek pemerintahan maupun sosial
kemasyarakatan.
“Tidak
sedikit ikhtiar kolektif pemerintah dan masyarakat yang telah membuahkan hasil,
namun juga disadari masih banyak hal yang pada waktu selanjutnya mesti dipenuhi
dan ditingkatkan,” ujarnya.
Konteks
pemenuhan dan peningkatan ini, kata dia, secara proporsional direalisir
bertahap dan berkesinambungan, teragenda yang didasarkan pada daya dukung
keuangan daerah serta sumberdaya lainnya. Hal demikian, membutuhkan kesabaran,
keuletan, harmoni, kepaduan dan proaktif serta partisipasi dinamis seluruh
elemen.
“Sebagaimana
yang kita maklumi bersama bahwa arah pembangunan kesehatan Indonesia pada
Rencan Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahap III periode 2015-2019
adalah program Indonesia sehat dengan sasaran meningkatnya akses masyarakat
terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas. Pelayanan kesehatan
yang berkualitas memegang peranan penting dalam meningkatkan derajad hidup
masyarakat,” tuturnya.
Pada
ranah ini, Zainuddin menyampaikan bahwa khtiar Pemerintah Kabupaten Bima terus
digeliatkan. Setelah terbangunnya Puskesmas Plus yang tersebar di berbagai
kecamatan, pada waktu terkini tengah digenjot pula pelayakan fasilitas
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Sondosia.
Team
Monitoring yang terdiri dari Bagian APP dan Dinas PU dan Penataan Ruang, dari
waktu ke waktu melakukan observasi, sebagaimana yang dilaksanakan pada (Selasa,
10 September 2019); hal ini merupakan langkah riel untuk secara simultan
memantau dan menganalisa progress capaian realisasi pengerjaan.
Monitoring
Pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Pembangunan Instalasi Farmasi
(Pelayanan Dan Gudang Farma), Pembangunan Puskesmas Soromandi, Pembangunan
Rumah Dinas Puskesmas Soromandi; yang kesemua pembiayaannya bersumber dari DAK
APBD Tahun 2019.
Terkait
Infrastruktur, lanjutnya, team juga melakukan monitoring pengerjaan jalan dan
jembatan; proses hotmix jalan Ruas Punti
– Doro Mbuku, Jembatan Gantung Desa Kananta Kecamatan Soromandi, Peningkatan
Jalan Rada – Doridungga – La Reu, Pemeliharaan Berkala Jalan Rato - Mangge Kec.
Bolo dan Donggo; serta pekerjan-pekerjaan lain yang terus digenjot
penyelesaiannya.
“Sejatinya,
pencapaian cita yang terbingkai dalam RAMAH, secara terus menerus diikhtiarkan
tanpa henti dengan memaksimalkan pengelolaan setiap peluang dan sumberdaya,” kata
Zainuddin.(wb)