| Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima | |
Diperkirakan mencapai 100 persen
masyarakat Kabupaten Bima sudah di listrikan. Para pelanggan ini rutin membayar
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 10 persen yang dipotong secara langsung melalui
iuran rekening penagihan listrik per tanggal 20 pada akhir bulan. Namun
pemerintah daerah sendiri belum memenuhi sebagian besar yang menjadi
kewajibannya itu—baik listrik lampu jalan di gang-gang perkampungan desa maupun
di beberapa titik jalan lintas daerah, provinsi maupun di jalan negara.
“Kemana sebagian dana Rp9 miliar per
tahun yang ditarik melalui PPJ 10 persen itu. Lantas hak rakyat untuk
penerangan lampu jalan, kenapa belum juga dipenuhi semuanya,” kata Ketua Fraksi
PAN DPRD Kabupaten Bima, M Amirullah di gedung DPRD, Kamis sepekan lalu.
Sebagian besar masyarakat Kabupaten Bima
yang ada di sejumlah wilayah pedesaan dan kecamatan, sangat membutuhkan lampu penerangan
jalan. Kebutuhan tersebut bukanlah sebuah
permintaan, melainkan kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan
pelayanan pesangan lampu penerangan jalan mengingat masyarakat yang sudah
dilistrikan rutin membayar iuran PPJ 10 persen tersebut.
“Saran saya, kalau tidak mampu sebaiknya
dipihak ketigakan untuk memasang lampu penerangan jalan. Karena ini menyangkut
hajatan masyarakat umum, dan mereka pula berhak mendapatkan pelayanan kembali dari
hasil PPJ 10 persen (Pajak Penerangan Jalan) tersebut,” tandas Maman yang akrab
disapa setiap harinya itu.
Senada juga disampaikan M Natsir S.Sos
agar ke depan pemerintah daerah dapat mengevaluasi agar kebutuhan masyarakat
umum khususnya lampu penerangan jalan itu dapat terpenuhi.
“Saya juga ikut merasakan. Begitu
gelapnya di beberapa titik jalan raya dan gang-gang di kampung kelahiran saya.
Padahal itu pemasangan lampu penerangan jalan ini adalah kewajiban pemerintah
daerah berdasarkan PPJ 10 persen tadi,” jelas Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bima
ini.
Jauh sebelumnya, lanjut M Natsir, PLN
NTB memiliki target untuk melistriki desa-desa yang belum berlistrik melalui program
listrik desa. Komitmen tersebut guna mewujudkan cita-cita Provinsi NTB menjadi
Nusa Terang Benderang. Seiring dengan ini semua, Pemerintah Kabupaten Bima,
harus pula memiliki komitmen yang sama yakni menjandikan Bima Terang Benderang
melalui penerangan lampu jalan.
“Uangnya ada, itu bersumber dari rakyat yang
dipotong dari PPJ 10 persen melalui iuran pembayaran pelanggan listrik,” jelas M
Natsir.
Penulis : Adi
Editor : Bop Marantika