| BIMA - NTB | Pemerintah
Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman, terus menggenjot realisasi penyelesaian Program Pelaksanaan Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Tahun 2019 ini, Kabupaten Bima mendapatkan
alokasi dana APBN senilai Rp3,4 miliar untuk pembangunan 200 unit perumahan swadaya—dengan
bantuan masing-masing unit rumah sebesar Rp17,5 juta.
Pembangunan swadaya perumahan tersebut dilakukan
dengan pola sharing dengan penerima bantuan—yakni mereka menyediakan tenaga
kerja, pondasi bangunan dan kusen. Sementara pengerjaan program BSPS tersebut
dimulai sejak April 2019 lalu.
Dari 10 kabupaten/kota se-NTB, progres
realisasi BSPS di Kabupaten Bima telah mencapai 72,86 persen dari sebelumnya
61,45 persen—atau mengalami peningkatan 11,41 persen. Sehingga capaian tersebut
menempatkan Kabupaten Bima pada posisi tertinggi dari kabupaten dan kota lain
di NTB.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Bima menargetkan 84,60 persen program BSPS yang tersebar di Kecamatan Bolo,
Madapangga, Donggo dan Woha tersebut bisa dilampaui hingga akhir Agustus 2019
mendatang.
Penulis:
Adi Pradana