Dana Sharing 30 Persen dari Desa, Masuk dalam Program PAMSIMAS

Semua Halaman

.

Dana Sharing 30 Persen dari Desa, Masuk dalam Program PAMSIMAS

REDAKSI
Kamis, 08 Agustus 2019



| BIMA-NTB | Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, salah satu daerah yang mendapat bantuan Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS). Program III tahun 2020 mendatang guna meningkatkan akses masyarakat terhadap  pelayanan air minum dan sanitasi secara berkelanjutan, khususnya pada daerah yang rawan kekeringan.

Di sisi lain, program PAMSIMAS juga memberikan manfaat dalam kolaborasi pemerintah kabupaten dengan desa, serta meningkatkan partisipasi dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap sarana dan prasarana yang akan dibangun bersama.

Di Kabupaten Bima, ada 32 desa sebagai calon penerima bantuan tersebut. Program PAMSIMAS III Tahun 2020 ini, juga menggunakan dana Sharing antara Pemerintah Pusat dengan Desa.  

            “Program ini merupakan sharing dana antara Pemerintah Pusat dengan rasio APBN 70 persen, APBDes 10 persen, serta partisipasi masyarakat 20 persen berupa In Cash maupun sumberdaya lokal,” ujar Sekretaris Daerah Drs HM Taufik HAK,M.Si memaparkan dihadapan para Camat, kepala desa dan Ketua BPD dari perwakilan 11 desa yang hadir dalam sosialisasi program Pamsimas, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Selasa lalu.

Keberadaan Pamsimas diharapkan dapat meningkatkan akses jumlah fasilitas air minum dan sanitasi, khususnya pada masyarakat berpendapatan rendah di wilayah pedesaan. Perlunya sosialisasi sebagai salah satu untuk membangun kemitraan strategis, baik antara pihak pemerintah pusat, kabupaten maupun desa.

Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bidang Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda dan Litbang akan menindaklanjuti serta memberikan kegiatan pendampingan di tingkat desa dalam penyusunan proposal dan pengecekan lapangan, guna memastikan sumber air bersih yang dapat dikembangkan dan dikelola di desa masing-masing.

Penulis: Adi Pradana