PRD Desak DPR Panggil 3 Perusahaan Tambang Diduga Tak Mengantongi Izin

Semua Halaman

.

PRD Desak DPR Panggil 3 Perusahaan Tambang Diduga Tak Mengantongi Izin

REDAKSI
Rabu, 31 Juli 2019



| DOMPU |—Komite Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melakukan orasi unjukrasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Rabu (31/7/2019). Mereka mendesak anggota DPRD untuk memanggil pemilik PT Dompu Alam Lestari (DAL) dan Koperasi Penggalian Mineral Galena (KPMG) yang beroperasi di wilayah pertambangan rakyat, di Blok Lepadi Kecamatan Pajo.

Koordinotor aksi lapangan, Surio Sulistio menilai ketiga perusahaan tersebut diduga belum mengantongi ijin resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB. 

“Kami menyesalkan kinerja anggota DPR yang dinilai membiarkan perusahan itu mengambil harta kekayaan alam di bumi Ngahi Rawi Pahu,” katanya.  

Dompu salah satu daerah di Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan mineral. Sehingga tak sedikit investor yang masuk di Dompu hingga menggarap hasil kekeyaan sumberdaya alam yang ada.

Korlap PRD itu pun mengungkap, ada dugaan konspirasi oknum investor dengan oknum pejabat daerah sehingga mulusnya akses masuk investor di Dompu.

Salah satu lainya, lanjut Surio dalam orasinya, mengungkap dibalik aktifitas galian tersebut bertentangan dengan Keputusan Bupati Dompu Nomor 546/154/Diskoperindaktamben/2014 Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Dompu Nomor 311 Tahun 2013 Tentang Penetapan Wilayah Pertambagan 25 Hektar dengan Komoditi Emas, Perak dan Tembaga. 

Menyikapi aksi tuntutan PRD, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu Drs Muhtar S.Sos bersama Ketua Pansus H Didi Wahyudin SE, Komisi III Nadira SE, akhirnya menerima tuntutan mereka untuk melakukan dialog.

Dalam dialog itu, Ketua Komisi II Drs Muhtar S.Sos berjanji akan meneruskan pengaduan PRD untuk diteruskan ke pimpinan untuk di Pansuskan.

Senada juga disampaikan Ketua Pansus H Didi Wahyudin. Namun ia menyarankan PRD agar menyiapkan berkas untuk ditindak lanjut pada Pansus nanti.(adi)