Desa Rasabou Bentuk Panitia Pemilihan BPD

Semua Halaman

.

Desa Rasabou Bentuk Panitia Pemilihan BPD

REDAKSI
Jumat, 12 Juli 2019



MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menggelar  rapat pembentukan panitia pelaksana Pememilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (7/11/19). Pembentukan panitia sebagai persiapan pemilihan serentak anggota BPD dari 191 desa di Kabupaten Bima.

Camat Bolo Mardiana SH, Plt Kepala Desa Rasabou Jamuludin H A Talib beserta jajaran, Ketua BPD Rasabou Syarifuddin A.Md, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan keterwakilan perempuan, turut hadir dalam pembentukan panitia tersebut.

Plt Kepala Desa Rasabou Jamuludin H A Talib menjelaskan, pembentukan panitia ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa—Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemudian Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang BPD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,

Adapun jumlah anggota panitia pelaksana sebanyak 11 orang anggota yang terdiri dari tiga orang perwakilan pemerintah desa, dan delapan orang perwakilan dari masing-masing dusun.  Mereka ini nanti dituntut untuk memahami regulasi dan mekanisme yang berlaku.

“Di dalam melaksanakan tugas, panitia dapat berpedoman pada aturan yang berlaku, serta mengedepankan sifat independent dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi yang ada, tanpa tendensi dari pihak tertentu," harap Jamaluddin.

Sebelumnya, sejumlah nama-nama yang terpilih berdasarkan hasil rapat pembentukan panitia, yakni Ketua Julkifli M Noer, Wakil Ketua Usman S.Pd, Sekertaris Irwan S.Pd, dan anggota Azis Marhaban, Zainul Ikhsan, Hikmah, Mirwan S.Pd, Muhamad Dahlan, Abd Sahid, M Yamin, Emilia S.Pd.(gus)