MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah Desa
Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menggelar rapat pembentukan panitia pelaksana
Pememilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (7/11/19). Pembentukan panitia
sebagai persiapan pemilihan serentak anggota BPD dari 191 desa di Kabupaten
Bima.
Camat Bolo Mardiana SH, Plt Kepala Desa
Rasabou Jamuludin H A Talib beserta jajaran, Ketua BPD Rasabou Syarifuddin A.Md,
tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan keterwakilan perempuan, turut
hadir dalam pembentukan panitia tersebut.
Plt Kepala Desa Rasabou Jamuludin H A Talib
menjelaskan, pembentukan panitia ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor
5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa—Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kemudian Peraturan Daerah (Perda) Nomor
15 Tahun 2017 tentang BPD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,
Adapun jumlah anggota panitia pelaksana
sebanyak 11 orang anggota yang terdiri dari tiga orang perwakilan pemerintah
desa, dan delapan orang perwakilan dari masing-masing dusun. Mereka ini nanti dituntut untuk memahami
regulasi dan mekanisme yang berlaku.
“Di dalam melaksanakan tugas, panitia
dapat berpedoman pada aturan yang berlaku, serta mengedepankan sifat
independent dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi yang ada, tanpa tendensi
dari pihak tertentu," harap Jamaluddin.
Sebelumnya, sejumlah nama-nama yang terpilih
berdasarkan hasil rapat pembentukan panitia, yakni Ketua Julkifli M Noer, Wakil
Ketua Usman S.Pd, Sekertaris Irwan S.Pd, dan anggota Azis Marhaban, Zainul
Ikhsan, Hikmah, Mirwan S.Pd, Muhamad Dahlan, Abd Sahid, M Yamin, Emilia S.Pd.(gus)