MEDIANUSANTARA.ID—Dalam rangka
menghormati Bulan Suci Ramadhan dan menjaga kekhusyuan pelaksanaan Ibadah
selama Bulan Suci Ramadhan 1440 H/2019 M, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota
Bima mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Bima.
Himbauan
tersebut berdasarkan hasil keputusan Rapat Bersama Ketua MUI Kota Bima dengan
Pemerintah Kota Bima, Kapolres Bima Kota dan Pimpinan Lembaga Keagamaan se-Kota
Bima, Kamis (2/5/2019) tentang ketertiban Bulan Suci Ramadhan 1440 H/2019 M.
Plt Kabag
Humaspro Setda Kota Bima H Abdul Malik dalam siaran persnya menyampaikan, himbauan
Nomor:022/MUI-KBM/V/2019 berbunyi, kepada seluruh umat Islam agar menjadikan
Bulan Suci Ramadhan sebagai Bulan untuk meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan
kepada Allah SWT, dengan melaksanakan segala perintahya dan menjauhi segala
larangannya.
Menyambut
Bulan Suci Ramadhan dengan memakmurkan Masjid, langgar, dan Musholla; melakukan
berbagai aktifitas ibadah seperti Sholat Fardhu berjamaah, Sholat Tarawih dan
Sholat Witir, Tadarus Al Qur’an, Itikaf memperbanyak dzikir dan do’a, mengeluarkan
Zakat Fitrah/Zakat Maal, berinfaq dan shadakah, mengikuti kajian dan ceramah
agama, mendukung Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Umat dengan menggalakkan Koperasi
Syariah, serta berbagai amaliyah Ramadhan lainnya.(adi)