Pemerintah Terus Memacu Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik

Semua Halaman

.

Pemerintah Terus Memacu Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik

REDAKSI
Sabtu, 17 November 2018



MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah Kabupaten Bima terus mendorong peningkatan pelayanan informasi dan dokumentasi sebagai wujud implementasi amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini Bupati Bima melalui Asisten Administrasi Umum Setda Bima H Makruf SE, dalam pertemuan dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bima dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Jum’at (16/11).

Dalam pertemuan itu secara khusus membahas pentingnya pembentukan PPID SMA dan Puskesmas. Kebijakan tersebut dengan mendorong peningkatan kapasitas PPID, menerbitkan  sejumlah regulasi yang mencakup Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Keputusan Sekda.  Keputusan tersebut baik yang menyangkut pedoman maupun standar operasional prosedur pelayanan Informasi Publik di Kabupaten Bima.
            
Asisten Administrasi Umum Setda Bima H Makruf SE menyampaikan, ke depan, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi—baik dari segi pelayanan, peningkatan kapasitas SDM maupun penyiapan sarana dan prasarana penunjang.
            
Ketua Komisi Informasi NTB Hendriadi SE,ME memaparkan, bahwa pembentukan PPID unit layanan dasar baik pada Puskesmas maupun sekolah menengah, diharapkan dapat lebih meningkatkan distribusi informasi secara luas dan merata.
            
“Monev ditujukan untuk melihat progres sumber daya manusia dalam mendorong keterbukaan informasi,” jelasnya.
            
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Sengketa  Informasi Ajeng Roslinda mengatakan, Komisi Informasi mendorong dibentuknya pelayanan informasi publik hingga di tingkat desa dan kecamatan.
           
"Di Kabupaten Bima telah ditunjuk Desa Leu dan desa Panda sebagai Model Desa Benderang Informasi Publik,” katanya.
            
Oleh karena itu Komisi Informasi mendorong adanya sosialisasi pembentukan PPID ke sekolah dan pihak Komisi Informasi akan melakukan koordinasi dengan Dinas  Dikbudpora  Provinsi NTB.

Sementara, dalam pertemuan itu juga mengundang dua orang Kepala SMA dan Kepala Puskesmas.(Adi)