KM-BOLO--Dihadapan Ketua KIM Lahila Donggo Edy Wirawansyah dan anggotanya, H. Abdul Wahab Usman, SH. M. Si Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfostik) Kabupaten Bima mendorong peningkatan KIM sebagai jembatan informasi.
"KIM diharapkan berperan dua arah, di satu sisi memiliki peran untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan aspirasi dan hajat hidup masyarakat di wilayahnya. Sementara, di sisi lain juga memiliki fungsi untuk menyebarluaskan informasi dari pemerintah," harap A Wahab.
Hal ini penting, lanjut Wahab, mengingat ada banyak hal positif yang bisa muncul dalam masyarakat dan tidak dijangkau oleh pemerintah. "Di sinilah fungsi penting keberadaan KIM," kata Wahab.
Demikian ungkap Wahab pada Kunjungan Anjangsana, berlangsung di Sekretariat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Lahila Desa Kala Kecamatan Donggo, Selasa (2/10/2018).
Kadis Kominfostik yang didampingi Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Suryadin S.S, M.Si, Kasi Kelembagaan dan Media massa Arief Rahman SH.,MH serta Kasi Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Data M.Syahdan ST juga memaparkan tugas instansi yang dipimpinnya.
"Sesuai amanat Undang-undang, Dinas Kominfostik memiliki kewajiban moral untuk mengawasi mengarahkan dan turut membesarkan di tengah masyarakat," ujarnya.
Dinas Kominfostik berupaya memberikan informasi positif kepada masyaraka. Tetapi di sisi lain dihadapkan pada keterbatasan kemampuan pemerintah dalam hal penyebarluasan informasi tersebut.
"Karena itulah peran masyarakat perlu didorong untuk mewujudkan upaya tersebut," terangnya.(Agus)