Bupati Dompu: Pentingnya Memahami Pengelolaan Anggaran Negara

Semua Halaman

.

Bupati Dompu: Pentingnya Memahami Pengelolaan Anggaran Negara

REDAKSI
Kamis, 04 Oktober 2018


MEDIANUSANTARA.ID--Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin menegaskan pentingnya bagi seluruh aparatur pemerintah desa untuk mengetahui dan memahami pengelolaan dana desa.

Hal itu disampaikan Bupati dalam sambutan kegiatan pembinaan terpadu tentang pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Dompu, di aula Pendopo Bupati Dompu, Kamis (4/10/2018) pagi.


Saat ini, lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten Dompu sedang dalam pembahasan proses finalisasi APBD Perubahan tahun 2018. Sebaliknya, desa juga harus persiapkan APBdes, sehingga tujuan ke depan bisa direncanakan. "Hal ini penting dilakukan," kata Bupati.

Bupati juga menjelaskan, dalam urusan keuangan daerah, tidak boleh muncul program tiba-tiba. Karena semuanya harus berawal dari perencanaan,  sehigga nanti kita bisa memahami proses perencanaan guna mencegah masalah masalah yang muncul dikemudian hari.

"Sebagai pihak pengelola uang negara, kita menjadi fokus perhatian publik. Untuk itu jangan sampai ada kesalahan penggunaan uangnya. Cukuplah yang sudah terjadi," kata Bupati.

"Uang bisa dicari, tapi harga diri tak bisa dicari. Karena jika terjerat kasus korupsi, tentu keluarga kita akan ikut malu," kanjutnya

Bupati menitip harapan agar kegiatan pembinaan pengelolaan anggaran desa ini dapat diikuti hingga selesai. Dan, kepada seluruh kepala desa agar tidak mengedepankan ego dan gengsi.

"Jangan ada perbedaan kepentingan, satukan langkah dan presepsi dengan tujuan memberikan pelayanan serta memperbaiki kehidupan masyarakat," harap Bupati menitip pesan diakhir sambutannya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Dompu, H Supardin M.Si dalam laporannya, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan terpadu tentang pengelolaan keuangan desa ini, diikuti 72 kepala desa dan sekertaris desa, seluruh ketua BPD dan bendahara desa serta camat se Kabupaten Dompu. Sedangkan pemateri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, pihak Kepolisian dan Inspektora.(adi)