Aliansi MOAX Aksi Unras Desak Dewan Pers dengan 5 Tuntutan

Semua Halaman

.

Aliansi MOAX Aksi Unras Desak Dewan Pers dengan 5 Tuntutan

REDAKSI
Jumat, 19 Oktober 2018
Foto: Cen (MEDIA NUSANTARA)


MEDIANUSANTARA.ID—Intensitas penyebaran berita hoax yang marak terjadi, membuat masyarakat resah. Bahkan sudah menjadi rahasia umum, bahwa informasi hoax adalah suatu cara yang sangat mudah dan gampang untuk dijadikan ‘alat tempur’ dalam pertarungan menjatuhkan dan menghasut orang lain.

Aliansi solidaritas yang menamakan diri Masyarakat Anti Hoax (MOAX), pun melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Pers, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018) kemarin. Unras tersebut terkait munculnya sejumlah persoalan akibat adanya ‘kabar burung’ yang merebak di tengah masyarakat, lebih lebih di dunia maya (sosmed).

Salah satu persoalan yang menurut aliansi MOAX tersebut yakni terkait informasi yang diberitakan oleh salah satu media online.

Menurut aliansi MOAX, pemberitaan yang disampaikan oleh salahsatu media dimaksud diduga menimbulkan keresahan masyarakat Indonesia. Apa lagi yang diberitakan tidak memiliki data akurat, sehingga dianggap fitnah dan menyebarkan kabar bohong tentang Aparatur Negara dan masyarakat Indonesia.

Seperti disampaikan Orator aksi, Muhammad Rizal. Ia dengan tegas meminta Ketua Dewan Pers agar merespon dan melakukan penanganan secara tuntas terkait masalah pemberitaan yang dinilai bohong (hoaks) sehingga membingungkan masyarakat Indonesia.

“Berita hoax sudah marak sekali terjadi belakangan ini, sehingga membuat bingung dan meresahkan masyarakat. Bukan tidak mungkin pihak-pihak yang dirugikan oleh situs tersebut mengambil jalur hukum maupun di luar hukum,” katanya.

"Melalui sosial media (SOSMED), berita hoax ini langsung dikonsumsi oleh publik tanpa difilter. Jika Dewan Pers tidak segera mengambil tegas atas situs tersebut, dikahawatirkan akan terjadi instabilitas di tengah masyarakat yang dapat memecah belah bangsa,” tegasnya.

Pantauan langsung awak media ini di lokasi aksi, massa aliansi MOAX yang dikawal ketat aparat kepolisian, juga menyampaikan beberapa pernyataan sikap, yaitu media dmaksud bukan produk jurnalis, bukan Perusahan Pers, merupakan situs abal-abal penyebar hoax.

Selain itu, aliansi MOAX kepada Dewan Pers meminta Kominfo menutup situs dimaksud, serta

Kepada Dewan Pers meminta aparat penegak hukum menindak pengelola perusahaan tersebut. (cen)