Foto: Cen (MEDIA NUSANTARA) |
MEDIANUSANTARA.ID—Intensitas penyebaran
berita hoax yang marak terjadi, membuat masyarakat resah. Bahkan sudah menjadi
rahasia umum, bahwa informasi hoax adalah suatu cara yang sangat mudah dan
gampang untuk dijadikan ‘alat tempur’ dalam pertarungan menjatuhkan dan
menghasut orang lain.
Aliansi solidaritas
yang menamakan diri Masyarakat Anti Hoax (MOAX), pun melakukan aksi unjuk rasa
di Gedung Pers, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018) kemarin.
Unras tersebut terkait munculnya sejumlah persoalan akibat adanya ‘kabar burung’
yang merebak di tengah masyarakat, lebih lebih di dunia maya (sosmed).
Salah satu persoalan
yang menurut aliansi MOAX tersebut yakni terkait informasi yang diberitakan
oleh salah satu media online.
Menurut aliansi MOAX,
pemberitaan yang disampaikan oleh salahsatu media dimaksud diduga menimbulkan
keresahan masyarakat Indonesia. Apa lagi yang diberitakan tidak memiliki data akurat,
sehingga dianggap fitnah dan menyebarkan kabar bohong tentang Aparatur Negara
dan masyarakat Indonesia.
Seperti disampaikan Orator
aksi, Muhammad Rizal. Ia dengan tegas meminta Ketua Dewan Pers agar merespon
dan melakukan penanganan secara tuntas terkait masalah pemberitaan yang dinilai
bohong (hoaks) sehingga membingungkan masyarakat Indonesia.
“Berita hoax sudah
marak sekali terjadi belakangan ini, sehingga membuat bingung dan meresahkan
masyarakat. Bukan tidak mungkin pihak-pihak yang dirugikan oleh situs tersebut mengambil
jalur hukum maupun di luar hukum,” katanya.
"Melalui sosial
media (SOSMED), berita hoax ini langsung dikonsumsi oleh publik tanpa difilter.
Jika Dewan Pers tidak segera mengambil tegas atas situs tersebut,
dikahawatirkan akan terjadi instabilitas di tengah masyarakat yang dapat
memecah belah bangsa,” tegasnya.
Pantauan langsung awak
media ini di lokasi aksi, massa aliansi MOAX yang dikawal ketat aparat kepolisian,
juga menyampaikan beberapa pernyataan sikap, yaitu media dmaksud bukan produk
jurnalis, bukan Perusahan Pers, merupakan situs abal-abal penyebar hoax.
Selain itu, aliansi
MOAX kepada Dewan Pers meminta Kominfo menutup situs dimaksud, serta
Kepada Dewan Pers meminta
aparat penegak hukum menindak pengelola perusahaan tersebut. (cen)