MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah
Kabupaten Bima melalui panita memngumumkan tiga nominator terpilih dalam Sayembara
Desain Masjid Agung Bima. Kegiatan yang menjadi salah satu icon itu, kini telah
memasuki tahapan penting setelah merampungkan tahap pertama. Hal itu pula juga
adanya keberhasilan tiga nominator mencapai tahapan pemaparan hasil desain.
Berdasarkan
pengumuman penjurian tahap I Sayembara Desain Masjid Agung Bima Tahun Anggaran
2018 nomor 004/SD-MAB /X/2018 tanggal 1 Oktober, Panitia Pelaksana yang
dipimpin oleh Taufik ST,MT memutuskan Mas'ud M Saleh, Abdul Halim dan Moch
Ridwan Fauzi sebagai nominator.
Keberhasilan
ketiga nominator ini mengacu kepada hasil rapat Penjurian, setelah menerima
hasil Tahap I yang berlangsung tanggal
17-30 September 2018 lalu.
Nominator I
Mas'ud Fauzi berasal dari kategori Kelompok Profesional yang beralamat di Jalan
Borobudur II Nomor 22 Komplek Pharmindo, Cimahi Jawa Barat. Kemudian nominator
II diraih Abdul Halim Kategori Perorangan beralamat Jalan Bumi blok F nomor 25
Karang Bongkot Labuapi Lombok Barat. Sementara posisi nominator III diraih Moch
Ridwan Fauzi yang merupakan Kategori Profesional beralamat di Jalan Jatiwangi 8
nomor 40 Kota Bandung Jawa Barat.
Menurut Taufik, kriteria
dan penilaian penjurian berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Sehingga ketiga
nominator akan kembali bersaing pada tahap II dan wajib hadir untuk
menyampaikan pemaparan dan animasi desain paling lambat tanggal 8 Oktober 2018
mendatang.
“Nominator yang
tidak memenuhi ketentuan pada poin 1 dinyatakan gugur dan keputusan juri
bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat,” tegas Taufik.(adi)