MEDIANUSANTARA.ID--Penyelenggaraan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 24 - 28 September 2018, di hotel Lila Graha Kota Bima, menjadi wahana bagi para peserta untuk mendapatkan informasi lebih banyak tentang implementasi Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Salah seorang widyaiswara Ida Asani yang didampingi Kabid Kediklatan BKD dan Diklat Kabupaten Bima Dra Eny Rohayati mengakui memiliki kesannya yang luar biasa. Pesertanya sangat aktif dan sangat komunikatif dan proses belajar tidak hanya belajar satu arah. Ini sangat bagus untuk sebuah kegiatan diklat.
"Kalau dilihat dari hasil capaian, memang masih ada yang belum memenuhi standar. Tetapi rata-rata setelah peserta tahu dan setiap hari diulang terus. Mudah-mudahan pada saat ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa nanti mendapatkan nilai yang baik," harapnya.
Selama 5 hari tersebut, peserta mendapatkan materi terkait kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa, pengadaan barang dan jasa secara elektronik, SDM dan kelembagaan, pengawasan pengadaan, sanksi dan pelayanan hukum.
Materi lainnya yang diberikan kepada 40 peserta yang merupakan pejabat eselon III, Eselon IV dan Staf Teknik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bima ini, mencakup pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui swakelola, pengadaan barang jasa melalui penyedia pengadaan khusus dari widyaiswara Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Pada hari terakhir Diklat, setelah melakukan serangkaian tes harian, tryout dan post test materi yang diberikan Widyaiswara, panitia menetapkan 3 besar juara.
Peringkat I Bayu Satriawan, S.STP (Nilai: 958), Peringkat II Muhammad Badar SE (929) dan Peringkat III Agam Riawan ST (928).(adi)
*) Sumber: Diskominfostik Kab. Bima