MEDIANUSANTARA.ID--Empat orang Tim Penilaian Perlombaan Desa tingkat Provinsi, dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Dukcapil Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr H Ashari SH,MH, melakukan kunjungan ke Desa Mpuri Kecamatan Madapangga, Kamis (2/8/2018). Desa Mpuri salah satu desa di Madapangga yang menjadi duta Kabupaten Bima dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi NTB.
Kepala Desa Mpuri Muh Nur Arahman BA melaporkan bahwa dirinya mengusung visi "Su'u Sawa'u, Sia Sawale" dengan Misi meningkatkan kehidupan sosial kemasyarakatan, ekonomi, pemberdayaan masyarakat serta Kamtibmas.
Desa dengan luas wilayah 2.930 lebih hektar ini, mendapatkan alokasi belanja desa senilai Rp1,3 miliar, dengan menjabarkan APBDes Partisipasif dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Penyusunan APBDES Mpuri, mengacu kepada hasil musyawarah dengan seluruh elemen di tingkat desa. Artinya, seluruh kegiatan kepemerintahan diawali dengan musyawarah pembangunan desa.
"Proses ini menjamin agar masyarakat mengetahui apa yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa," jelasnya.
Ketua Tim Penilai Lomba Provinsi NTB, Dr H Ashari SH,MH mengatakan, perlombaan desa merupakan implementasi undang-undang dan penjabaran nawacita Presiden Joko Widodo yaitu Membangun Indonesia dari Pinggiran.
Ashari menambahkan, Provinsi NTB memiliki 900 desa, dan mendapatkan alokasi anggaran desa hampir Rp1 triliun per tahun.
Dana tersebut harus dijaga dan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kemajuan Desa.
"Kita ingin dana desa Zero (Nol) kasus hukum dan hal ini akan terwujud bila pengelolaan Dana Desa dilakukan sesuai mekanisme dan memfungsikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan baik," tandasnya.
"Sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa, Mendagri, Polri dan Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum bila ada indikasi penyimpangan dana desa," kata Ashati.
"Maka saya menghimbau agar para kepala desa menggunakan Dana Desa seefisien mungkin dan dikoordinasikan dengan baik penggunaannya," tegasnya.(adi)