Bupati Keluarkan Surat Edaran Libur Idul Fitri 1439 H

Semua Halaman

.

Bupati Keluarkan Surat Edaran Libur Idul Fitri 1439 H

REDAKSI
Selasa, 05 Juni 2018
Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humaspro Setda Bima, Zainuddin


MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah telah mengeluarkan keputusan terkait cuti bersama dan libur panjang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah. Bahkan Pemerintah Kabupaten Bima melalui Surat Edaran Bupati Bima Nomor:014 /021/ 03.7/2018 terkait bahwa libur nasional dan cuti bersama tersebut.

“Eya. Sesuai Surat Edaran Bupati Bima tersebut bahwa libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Idul Fitri 1439 Hijriah Tahun 2018, dimulai tanggal 11 Juni 2018 sampai tanggal 20 Juni 2018,” jelas Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humaspro Setda Kabupaten Bima, Zainuddin kepada Koran ini.

Zainuddin juga menyampaikan, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri berharap dengan adanya waktu libur yang cukup panjang agar ASN dapat memanfaatkannya secara maksimal bersama keluarga dan kegiatan bermanfaat lainnya.
            
"Bupati juga menegaskan agar ASN menjunjung kedisiplinan, yakni kembali masuk kerja pada waktu yang telah ditentukan,” ujar Zainuddin.(*)

*) Editor: Adi Pradana