Pembacokan Terhadap Ummat Islam di Masjid Terjadi di Bima, Katanya Pelaku Gangguan Jiwa?

Semua Halaman

.

Pembacokan Terhadap Ummat Islam di Masjid Terjadi di Bima, Katanya Pelaku Gangguan Jiwa?

REDAKSI
Jumat, 13 April 2018



MEDIANUSANTARA,ID—Peristiwa penganiayaan terhadap ummat Islam, kembali terjadi. Selain di sejumlah daerah di Indonesia—hal yang sama terjadi di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Data korban yang bersumber dari Trantib Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang diviralkan melalui facebook menyebutkan, ada empat nama yang menjadi korban dalam peristiwa penganiaya di Masjid Raodatul Abrar, Desa Kalampa Kecamatan Woha, Bima-NTB, terjadi sekira pukul 18.15 WITA, Jum’at (13/4/2018).

Adapun nama nama korban pembacokan itu, yakni Andi (L-38) warga RT08 Dusun Kalate Desa Kalampa—dengan luka sobek di bagian kepala di atas telinga kanan. Kemudian bernama Jaya (L-38) warga RT10 Dusun Sari Desa Kalampa, dengan luka sobek di bagian kepala belakang sebelah kanan. Selanjutnya M Basrin  (L-17) pelajar asal warga RT13 Dusun Ndora Dea Kalampa, dengan luka di jari tengah dan tunjuk tangan kanan, dan luka di bagian kepala. Terakhir M Irfan (L-18) pelajar asal warga RT12 Dusun Sari Desa Kalampa, dengan luka di bagian pergelangan tangan bagian kanan.

Sementara pelaku yang diduga gangguan jiwa itu bernama Ahyar (L-35) petani, warga RT08 Dusun Rade Desa Kalampa.

Adapun kronologis awal peristiwa tersebut, terjadi sekira pukul 18.15 WITA di saat empat korban bersama ma'mum lainnya sedang menjalani shoalat Magrib berjama'ah di Masjid Raodatul Abrar, Desa Kalampa.

Kemudian saat Atta'hiat pertama, tiba tiba dari belakang jam'ah datang Ahyar langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Setelah itu, aksi berlanjut dengan menganiaya korban lainnya. Sebagian ada yang lari menyelmatkan diri, dan jama'ah lainnya menolong korban yang terluka. Setelah menganiaya beberapa korban, pelaku pun lari keluar masjid menuju rumahnya di RT08 Dusun Ndora.

Suasana memanas dan resah saat sebagian warga datang membantu mengevakuasi korban yang sudah berlumuran darah di dalam masjid. Keempat korban pembacokan itu, pun dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan media.

Sekira pukul 19.00 WITA, ratusan warga lain dan keluarga para korban, langsung mendatangi rumah pelaku. Namun aparat kepolisian lebih awal mengamankan pelaku yang divonis tidak waras (gila) itu. Pelaku pun dibawa ke Mako Polres Bima meski sebelumnya sempat diamankan di Mako Polsek Woha.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti motif penganiayaan tersebut. Pelaku yang telah diamankan di Mako Polres Bima itu diduga mengalami gangguan jiwa.

Sementara itu, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap para korban yang sedang menjalankan ibadah sholat Magrib didalam Masjid, tidak menutup kemungkinan akan adanya isu pelaku mengalami gangguan jiwa yang terorganisir. Apalagi pelaku bernama Ahyar tersebut, selama ini belum ada surat keterangan resmi dari pihak dokter yang mengdiagnosa pelaku mengalami gangguan jiwa. Sehingga pihak keluarga korban pun geram.(*)

*) Penulis: Adi Pradana