MEDIANUSANTARA.ID—Ir
Mansyur H Abas, pejabat Kepala UPT Dinas Pertanian dan Holtikulturan Tanaman
Pangan Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, harus
berurusan dengan pihak berwajib. Mansyur dilaporkan ke polisi dalam kasus
dugaan tindak pidana rencana kekerasan terhadap istrinya bernama Nurasiah.
Selain ancaman yang
didapatkan oleh ibu dari tiga anak itu, Nurasiah juga dihadapkan persoalan
prahara rumah tangga. Ia ditinggal pergi sama suaminya (Mansyur,red) hampir
lima tahun berjalan tanpa dinafkahi.
Akhir dari
kesabarannya, Nurasiah (36), warga RT18 Desa Sanolo Kecamatan Bolo ini,
melaporkan Ir Mansyur H Abas ke Polsek Bolo dalam kasus dugaan tindak pidana
ancaman kekerasan, Sabtu (14/4/2018).
Kasus yang
dilaporkannya itu, atas kejadian yang dialami korban di sekitar cabang Pandai,
Desa Pandai Kecamatan Woha, Sabtu (14/4/2018). Kemudian berlanjut di jalan
lintas Sumbawa, Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo, pada hari yang sama.
“Beruntung ada warga
di dusun Muku yang datang membantu saya. Jika tidak, saya akan dianiaya oleh
Mansyur,” ujar Nurasiah, usai memberikan laporan polisi, di Mapolsek Bolo,
pasca kejadian.
Menurut Nurasiah,
kekerasan yang dialaminya bukan kali pertama, melainkan sering terjadi. Bahkan
beberapa bekas luka diwajahnya saat ini, menjadi saksi bisu akibat dugaan
kekerasan yang dilakukan Mansyur selama menjalani kehidupan berumah tangga.
Namun yang tidak bisa
ia terima, yakni kasus yang baru terjadi dan mengancam keselamatan jiwanya.
“Ini bukanlah hal baru,” ujar Nurasiah dan mengaku pada tanggal 23 April 2018,
akan menghadiri sidang perdana atas gugatan cerai yang diajukannya di
Pengadilan Agama, di Kota Bima.
Kepada koran ini,
Nurasiah menceritakan kronologi kejadian yang dilaporkannya itu. “Awalnya, tadi
sore (Sabtu,red), saya sendiri pergi ke Desa Pandai bersepeda motor untuk
membawa setoran hasil jualan ikan. Tapi dari belakang, saya menolek dan melihat
seakan mobil berwarna hitam itu terus mendekati motor saya. Saya pacu gas
motor, namun mobil itu terus merapat dari belakang. Sekitar cabang Pandai,
mobil hitam ini langsung menyalip dan menghenti paksa motor saya hingga saya
tersungkuk ditepi jalan. Setelah saya mengetahui, ternyata Mansyur,” kisahnya.
Untuk menghindari
ancaman kekerasan, Nurasiah balik haluan ke arah barat dengan memacu sepeda
motor.
“Di Dusun Muku, saya
pun berhenti dan meminta pertolongan warga sekitar. Namun di antara kerumunan
warga, dia (Mansyur) datang dan turun dari mobil. Dia ngotot ingin melukai
saya. Tapi saya terus menghindar hingga tersungkuk jatuh ditepi parit jalan
raya. Bibir saya pun benjol terkena benda keras ditanah. Beruntung, seorang
warga melerai agar dia (Mansyur) tidak melakukan tindak kekerasan terhadap
saya. Sehingga dia pun beranjak pulang dari kerumunan warga,” kata Nurasiah.
Pantauan langsung MN
di Mapolsek Bolo, Nurasiah secara resmi melaporkan Mansyur atas dugaan tindak
pidana ancaman kekerasan terhadap dirinya.
“Mestinya,
dia (Mansyur) jangan lagi memperakukan dan mengancam saya seperti ini. Dia
harus sadar, karena dia telah menelantarkan saya dan anaknya hampir lima tahun
tanpa dinafkai. Apa lagi saya sudah dikeluarkan dari rumah, setelah dia
(Mansyur) membawa istri lain dari hasil nikah sirih,” ungkap Nurasiah.(*)
*)
Penulis: Adi Pradana