MEDIANUSANTARA.ID—Ratusan
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang yang tergabung dalam Aliansi
Mahasiswa Peduli Literasi (AMPLI), Senin (16/4/2018), melakukan aksi di depan
Rektorat mendesak agar Pembantu Rektor (PR) 1 memundurkan diri karena dinilai dengan
sengaja melakukan plagiasi terhadap hasil karya orang lain.
Kordinator Aksi Halili menilai, dunia
pendidikan telah tercoreng dengan adanya pelanggaran akademik yakni Plagiat
yang dilakukan oleh Pembantu Rektor I, Dr Zainuddin. Sebagai seorang PR I,
sebagaimana berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No 8 Tahun 2013 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Pasal 7 ayat (2)
huruf (a), bahwa; Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga yang
mempunyai tugas membantu Rektor dalam bidang akademik dan kelembagaan.
Semestinya, kata Halili, dia memberikan
teladan bagi dosen, mahasiswa dan civitas akdemik UIN Malang. Pada pasal 1 ayat
1 Peraturan Mentri Pendidikan Nasional RI No.17 Tahun 2010, bahwa Plagiat
adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau
mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip
sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui
sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Lebih lanjut Holili menuturkan, plagiat
yang dilakukan oleh Pembantu Rektor I, Dr Zainuddin (plagiator) fatalnya, motif
dibaliknya dilatarbelakangi oleh kepentingan kenaikan pangkat. (JatimTimes, 07/04/18).
Hal ini merupakan satu preseden buruk
bagi institusi UIN Malang, jika civitas akdemik UIN Malang membiarkan
pelanggaran tersebut. Karena, apa yang dilakukan oleh Plagiator terkesan tidak
mencerminkan kepribadian seorang akdemis, tetapi seorang politisi yang sangat
bernafsu akan kekusaan (jabatan).
"Mantan rektor UIN Malang, Prof
Imam Suprayogo selaku pihak yang karyanya diplagiat, mengatakan bahwasnya,
terkait plagiat benar adanya. Sebagaimana yang diungkapkannya, "Sudah ada
isu-isu gitu lho bahwa karya saya dijiplak. Karena saya enggak tau saya tanya,
bukunya mana. Trus dia (Zainuddin) ambilkan buku itu dan diberikan kepada saya.
Dia datang sendiri bawa buku itu ke kantor saya. Terus saya baca dan ya ini
sama gitu. Tidak disebutkan sama sekali itu tulisan saya dan bahkan di daftar
kepustakaannya enggak ada".(tulungagung
times, 06/04/18)
"Kabar ini menjadi pukulan telak
bagi integritas dan moralitas Institusi UIN Malang. Budaya pasantren yang penuh
dengan kesantunan, kejujuran dan integritas tinggi yang sudah dikembangkan
selama ini, seolah runtuh dan hancur berkeping-keping akibat tindakan oknum
selaku Plagiator yang tidak mengindahkan budaya kejujuran yang selama ini
dijaga dan dirawat,” tandas Holili.
Lebih jelas, Holili memaparkan Berikut
buku dan makalah yang diduga diplagiat oleh Pembantu Rektor I Dr Zainuddin: (Malang
Times, 08/04/18)
• Pada
halaman 169, makalah “Paradigma Pengembangan Keilmuan Di Perguruan Tinggi” pada
halaman tujuh alenia ke tiga.
1. Pada
halaman 170-171, makalah “Membangun Integrasi Ilmu Dan Agama: Pengalaman Di UIN
Malang” halaman 1 dan 2 alenia ketiga.
2. Pada
halaman 173, makalah “Melihat Dan Menawarkan Reformulasi Kembali Kajian Isi
Kajian Islam” halaman 1.
3. Pada
halaman 177-183, makalah “Melihat Dan Menwarkan Reformulasi Kembali Kajian Isi
Kajian Islam” halaman 2-4.
4. Pada
halaman 200-202, makalah “membangun integrasi ilmu dan agama pengalaman di UIN
Malang” halaman 2-4.
5. Pada
halaman 200-204, makalah “Membangun Integrasi Ilmu Dan Agama Pengalaman Di UIN
Malang” halaman 2 alenia ke tiga.
6. Pada
halaman 205-209, maklah “Membangun Integrasi Ilmu Dan Agama Pengalaman Di UIN
Malang” halaman 9-11 mulai alenia pertama.
7. Pada
halaman 191-200, mengambil dari buku “Paradigma Pengembangan Keilmuan Di
Perguruan Tinggi” halam 17-26.
"Bagaiamana pun, plagiarisme
meruakan penistaan atas dunia akademik dan tindakan menjijikan dan tak terpuji
yang hanya dapat dilakukan oleh orang orang yang tidak berintegritas. Apalagi
tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pimpinan yang seharusnya memberikan
teladan,” tegasnya.
Atas persoalan tersebut, kami menuntut agar
Pembantu Rektor I Dr Zainuddin mengundurkan diri dari jabatannya, sebagai satu
bukti bahwasanya dia adalah seorang akdemis UIN Malang yang taat dan patuh pada
hukum dan etika sebagai seorang pendidik.
Kemudian, jika bersangkutan tidak
mengundurkan diri, maka kami menuntut agar Rektor UIN Malang selaku Pemimpin
Civitas Akdemik UIN Malang, memberikan penyikapan tegas, terkait kasus plagiat
ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dan, meminta agar rektor UIN Malang
menyampaikan ke publik terkait dengan penyikapannya terhadap kejahatan akademik
ini, serta perkembangan kasusnya agar dapat diketahui oleh public khusus
mahasiswa UIN Malang.
“Jika tuntutan kami tidak diidahkan oleh
pihak Rektorat, maka kami akan melakukan langkah yang lebih besar, yakni melaporkan
ke Kementerian Agama dan Oumbusman dan melanjutkan aksi massa yang lebih besar
lagi,” tegas Holili.(*)
*) Penulis: Rheza