MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah
Kabupaten Bima mendapatkan dana hibah senilai Rp2,6 miliar untuk penanganan
Tempat Pembuangan Akhir Sampah, di Desa Wadu Wani Kecamatan Woha. Dana hibah
tersebut bersumber dari Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR tahun anggara 2018.
As.Kabag
Humas, Kasubag Informasi dan Pemberitaan Setda Kabupaten Bima Ruslan S.Sos
menjelaskan, dana hibah tersebut dipastikan setelah adanya Penandatangana MoU yang
dilakukan Wakil Bupati Bima Drs Dahlan M Noer dengan perwakilan Dirjen Cipta
Karya, dalam kegiatan sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama, di Auditorium
Preme Plaza Hotel Sanur, Denpasar Bali, Selasa (13/3/2018).
Kegiatan
tersebut, kata Ruslan, dalam rangka penyelenggaraan Infrastruktur penyehatan
lingkungan permukiman tahun anggaran 2018 wilayah timur.
Adapun yang
menjadi nara sumber sosialisasi Direktur Plp (Penyehatan Lingkungan permukiman
) an.Dodi Krispratmadi dan Ibu Rina Ses Dijen Cipta Karya. Hadir pula oleh
seluruh Kepala Daerah se-Indonesia. Sementara Wakil Bupati Bima Drs Dahlan M Noer
didampingi Kepala Dinas Lingkup Hidup Ir Rendra Farid dan Bappeda Kabupaten
Bima.(bop)