MEDIANUSANTARA.ID—Kepala SMPN 4
Bolo Ibrahim S.Pd akan melakukan rapat internal sekolah termasuk menghadirkan
komite sekolah, Selasa (13/3/2018) besok. Rapat tersebut menyusul adanya dugaan
pungutan liar yang dinilai merugikan pihak keluarga dari salah satu siswa di SMPN
4 Bolo.
Ibrahim menegaskan,
tidak ada sepersen pun biaya administrasi yang harus dikeluarkan siswa bilamana
ada rencana siswa untuk pindah ke sekolah lain.
“Saya
menyesalkan adanya dugaan penarikan biaya administrasi tersebut,” kata Ibrahim
kepada wartawan dan beberapa aktifis pemerhati dunia pendidikan di Kabupaten
Bima, diruang kerjanya, Senin (12/3/2018) pagi.
“Insya Allah,
besok (13 Maret 2018), pihaknya bersama komite akan rapat bersama membahas masalah
ini. Bahkan bersangkutan (KTU Anwar alias Tri), juga kita hadirkan. Namun sampai
saat ini, bersangkutan (Anwar) belum memberikan klarifikasi atas masalah itu,” lanjut
Ibrahim.
Ibrahim juga mengungkapkan,
berkaitan hal ini semua, kemarin ibu Firmansyah (Nuraeni) telah menghubungi
dirinya via WhatsApp. Yang disampaikan beliau bahwa anaknya (Firmansyah) tak
jadi pindah ke sekolah lain.
Sebelumnya,
Kepala TU SMPN 4 Bolo Anwar alias Tri diduga menarik biaya administrasi sebesar
Rp2 juta dari pihak keluarga siswa bernama Firmasnyah. Uang sebesar itu dengan alasan
sebagai biaya administrasi keperluan pindah ke sekolah lain.
“Betul uang itu
saya terima. Uang itu pun masih ada di rekening ATM saya. Dan saya akan
kembalikannya,” akuinya saat di konfirmasi MN, di depan kantor Desa Leu, Kamis
(8/3/2018) lalu.(ris/adi)