Diduga Seorang Pengedar Narkoba Asal Madapangga Diringkus Polisi

Semua Halaman

.

Diduga Seorang Pengedar Narkoba Asal Madapangga Diringkus Polisi

REDAKSI
Minggu, 04 Februari 2018


MEDIANUSANTARA.ID—Seorang warga yang diduga pengedar Narkoba di wilayah Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus polisi di sekitar wilayah perbatasan Kecamatan Bolo - Madapangga. Penangkapan itu terjadi sekira pukul 13.10 Wita, Sabtu (3/2/2018) kemarin.
            
Beberapa informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku berinisial Sy alias Jabe, asal warga RT15/RW04, Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima – NTB tersebut, diringkus oleh anggota Polres Kabupaten Bima. Siang itu, Sy alias Jabe diduga melakukan transaksi dengan pembeli di jalan raya lintas Sumbawa, sekitar Kantor PLN Bolo. 

Transaksi yang berakhir penangkapan, sempat terjadi adu argument antara polisi dengan pelaku. Namun polisi lebih awal melihat barang yang dibungkus ditangan pelaku, yang dibuang di sekitar parit, tepi jalan raya. Meski demikian, Sy alias Jabe masih beralibi bahwa barang tersebut bukan miliknya.

Diduga, Sy alias Jabe diringkus polisi bersama barang bukti yang belum diketahui jenisnya. Drama penangkapan itu pun, juga tak luput dari pandangan warga pengguna jalan raya.


Hingga berita ini diturunkan, Kasat Resnarkoba Polres Kabupaten Bima IPTU Eka Palti Arie Putra, yang di konfirmasi via Handphone, Ahad (4/2/2018) malam, belum bisa memberikan keterangan terkait adanya informasi penangkapan tersebut. “Silakan datang saja ke kantor besok pagi,” katanya dengan singkat.(adi)