Pemkab Bima Alihkan Rekomendasi RDKK ke Pengecer

Semua Halaman

.

Pemkab Bima Alihkan Rekomendasi RDKK ke Pengecer

REDAKSI
Kamis, 11 Januari 2018

MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah Kabupaten Bima telah mengambil langkah langkah penanganan Pupuk di Kabupaten Bima, disamping meminta PT Pupuk Kaltim untuk mengevaluasi wilayah bagi distributor.

Penanganan tersebut ditentukan setelah dilakukan rapat evaluasi Pemkab Bima bersama PT Pupuk Kaltim, di ruang kerja Setda Bima, Kamis (11/1/2018).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs HM Taufik HAK,M.Si mengemukakan mekanisme distribusi melalui rekomendasi UPT pertanian kepada distributor, tidak diperlukan lagi. Tetapi akan langsung diberikan rekomendasi kepada pengecer sehingga pendistribusian langsung sesuai RDKK atau rencana defeinitif kebutuhan kelompok tani.
           
HM Taufik mengatakan, bahwa alokasi kebutuhan pupuk Kabupaten Bima telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pertanian Provisin NTB. Untuk bulan Januari 2018 sebanyak 2300 ton. Kuota tersebut masih kurang dan akan ditambah lagi menjadi 2600 ton.

“Jika tidak mencukupi, maka kebutuhan pupuk bulan Pebruari akan dimajukan alokasinya untuk bulan Januari, mengingat saat ini adalah puncak kebutuhan pupuk masyarakat,” kata Sekda.

            
“Berkaitan dengan distributor, meskipun sudah di SK-kan oleh PT Pupuk Kaltim sampai 31 Desember 2018, tetapi Pemkab Bima tetap meninta untuk di evaluasi,” tandas Sekda.(adi)