Sriliani Surbakti Dalam Pengelolan Air Bersih di Indonesia

Semua Halaman

.

Sriliani Surbakti Dalam Pengelolan Air Bersih di Indonesia

REDAKSI
Selasa, 17 Oktober 2017

MEDIANUSANTARA.ID—Salah satu dosen teknik sipil pengairan ITN Malang yakni Sriliani Surbakti ST,MT—baru saja menerima penghargaan sertifikat profesi. Dalam hal ini beliau salah satu anggota penyusun analisa mengenai dampak lingkungan dari Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta. Sriliani Surbakti Lahir di Sumatera Utara, tanggal 23 Juli 1974.

Sriliani Surbakti pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL), dan selesai pada tahun 1997. Kemudian tahun 2008 melanjutkan S2 di ITS, dimana selesai pada bulan Februari 2010. Dalam kurung waktu, berjumlah 18 mahasiswa, pada saat itu hanya dua orang dari angkatannya yang menyelesaikan Studi S2, salah satunya adalah Sriliani Surbakti  dengan waktu yang cepat yakni selama 14 bulan.

Selain itu Sriliani Surbakti menjabat sebagai Kepala Laboraturium Hidrolika, Sriliani memiliki semangat yang besar dalam mendidik mahasiswa dalam berbagai pentas lomba tingkat nasional. Seperti berhasil meraih penghargaan sebagai pembimbing mahasiswa dalam rangka lomba jaringan air bersih yang mendapatkan juara tiga di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sriliani Surbakti ST,MT menanggapi Teknik Sipil Pengairan yang ada di Indonesia, bahwa masih perlu dikembangkan lagi khususnya dalam sistem plambing, sehingga dalam sistem plambing ini terkait dengan sipil, bisa memahami tentang perhitungan sistem jaringan perpipaan  antara lantai 1 sampai lantai 3, atau bangunan yang akan direncanakan bisa memaksimalkan sistem jaringan yang ada pada perpipaan.

Selain itu pula,  Sriliani Surbakti mengharapkan Mahasiswa ITN Malang yang khususnya jurusan Teknik Sipil Pengairan mampu memahami dan mengerti bagaimana sistem merencanakan  pengolahan air bersih dari bahan baku yang benar-benar belum terkelolah dan masih tercemari oleh kualitas pencemaran yang cukup berat.


Menurutnya, dari air bahan baku ini, mahasiswa mampu merencanakan sistem pengelolaan air bersih dengan baik dan maksimal, sehingga nantinya kualitas air bersih mampu memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PERMENKES 2010.(reza)