MEDIANUSANTARA.ID—Kepala BPK Perwakilan NTB Wahyu Priyono SE,MM,Ak,CA,penyerahan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran
Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Pemerintah Kota Tahun Anggaran 2016. Penyerahan
tersebut di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Selasa (15/8/2017) sore.
Kepala BPK Perwakilan NTB Wahyu Priyono mengatakan, laporan
tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan tahun 2017, dan akan
menjadi syarat penentu untuk pencairan tahap berikutnya.
Kegiatan pemeriksaan memiliki tiga tujuan. Yaitu untuk
menilai apakah bantuan telah diterima oleh Parpol, kemudian untuk melihat
apakah bantuan telah digunakan sesuai dengan amanat undang-undang, dan untuk
memantau apakah penggunaan uang didukung oleh bukti-bukti yang dapat
dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Wahyu Priyono juga menyampaikan harapan, agar setiap tahun
ada perbaikan dalam sistem pelaporan. “Sistem pelaporan yang baik akan
mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Walikota Bima M Qurais H Abidin berharap BPK RI Perwakilan
Provinsi NTB dapat terus membimbing Pemerintah Kota Bima agar dapat
meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai rekomendasi BPK.(adi)